Dua Pembobol Gudang Perusahaan Air Mineral di Kupang Baru Ternyata Mantan Karyawan yang Dipecat
Dua orang ini nekat membobol gudang di Jalan Raya Kupang Baru, Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang ini nekat membobol gudang di Jalan Raya Kupang Baru, Surabaya.
Pembobolan itu dilakukan kedua pelaku bernama Achmad Joko (22), warga Simomulyo Baru 7B dan Muhammad Zaki Anwar (20), warga Simomulyo Baru 5E pada Senin (6/8/2018) lalu.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Mulyono mengatakan, personelmya dapat mengungkap kasus pembobolan gudang milik sebuah perusahaan air mineral itu usai mendapati laporan dari masyarakat.
Ketika dikroscek, polisi mendapat titik terang, yakni pelakunya berjumlah dua orang yang merupakan mantan karyawan.
Mereka berdua sudah diberhentikan.
personel Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukomanunggal pada Kamis siang (9/8/2018), melakukan reka ulang pembobolan yang dilakukan kedua pelaku.
"Cara yang dilakukan keduanya dengan memanjat pohon kemudian merusak pintu gudang," kata Kompol Mulyono kepada TribunJatim.com, Kamis (9/8/2018).
Dia menambahkan, pembobolan itu mulanya diketahui seorang karyawan yang hendak masuk kerja pada Senin (6/8/2018).
Saat pegawai tersebut tiba, kondisi pintu gudang dalam kondisi rusak dan bagian dalam gudang berantakan.
Kemudian, pegawai tersebut masuk dan segera melihatnya apakah ada barang yang hilang atau tidak.
Usai dilihat, uang tunai sebesar Rp 2.180.000,00 di dalam raci dan sebuah iPad hilang.
"Terlihat dua orang masuk ke dalam gudang, saat karyawan mengecek rekaman CCTV," lanjutnya.
Kemudian, pihak perusahaan yang menjadi korban pembobolan kedua pelaku langsung membuat laporan resmi ke Polsek Sukomanunggal.
Usai menerima laporan itu, polisi langsung meninjau ke tempat kejadian perkara.