Puluhan Pelajar Jombang Asyik Main Games Online dan Ngopi Saat Jam Sekolah
Sedikitnya 28 pelajar setingkat SMA di Jombang diciduk petugas Satpol PP Pemkab Jombang dari lokasi rental games online dan warung kopi, Kamis (9/8/20
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Sedikitnya 28 pelajar setingkat SMA di Jombang diciduk petugas Satpol PP Pemkab Jombang dari lokasi rental games online dan warung kopi, Kamis (9/8/2018).
Mereka ketahuan main games online dan minum kopi saat seharusnya berada di sekolah, karena jam pelajaran sedang berlangsung. Mereka dijaring dari tiga lokasi.
Petugas memulai razia sekitar pukul 09.00 WIB dengan sasaran pertama kedai kopi Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota.
Di sini, petugas langsung mengamankan 17 pelajar yang lagi nongkrong minum kopi sembari bersenda gurau.
• Soal Polisi yang Diduga Pengedar Sabu, Kapolrestabes Surabaya: Pecat yang Seperti Itu
Ke-17 pelajar langsung dinaikkan ke mobil pikap milik Satpol PP. Selanjutnya petugas menuju Pasar Citra Niaga. Begitu tiba di pasar yang berlokasi di jatung kota itu, petugas menuju tempat rental play station dan games online.
Dan benar saja, di sini petugas menemukan 5 (lima) orang pelajar sedang asyik main PS dan games online. Kelimanya langsung diperintahkan naik pikap milik Satpol PP.
Usai dari Pasar Citra Niaga, petugas melanjutkan razia di sebuah kafe di Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang Kota. Di sini, personel Satpol PP menjumpai 6 (enam) orang pelajar sedang kongkow-kongkow sembari minum kopi.
• Korban Dukun Jago Jadi Budak Seks Atas Dugaan Cuci Otak, Begini Cara Kerjanya, Mungkinkah Sembuh?
Tak menunggu lama, petugas meminta keenamnya naik ke mobil pikap. Selanjutnya, total 28 orang pelajar SMA dan sederajat itu dibawa ke Kantor Satpol PP Jalan Kusuma Bangsa.
Sejumlah pelajar yang dijaring itu, mencoba berkilah dengan berbagai alasan agar tidak diciduk.
Antara lain usai foto kopi, cari makan setelah olah raga, hingga mengurus legalisir ijazah. Namun petugas tetap membawa para pelajar tersebut.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Jombang, M Ronny Afriandie, mengungkapkan 28 pelajar tingkat SMA itu ketahuan berada di tempat umum pada jam pelajaran sekolah.
• Pemkot Surabaya akan Kirim Bantuan Logistik pada Korban Gempa Lombok Sore ini
"Para pelajar itu jelas membolos karena berkeliaran saat jam belajar sedang berlangsung. Memang mereka mengajukan berbagaim alasan, tetapi mereka tepergok sedang nongkrong dan main games online saat jam sekolah," jelas Ronny.
Satpol PP lalu melakukan pembinaan terhadap para pelajar, dengan memanggil pihak sekolah yang bersangkutan.
"Kami data dan bina dengan SOP (standard operating procedure) di Satpol PP," tandas Ronny Afriandie.(Surya/Sutono)