Duduki Dua Jabatan di Kejaksaan, Andhi Ardhani Kini Bertugas di Kejari Tanjung Perak dan Sidoarjo
Andhi Ardhani kini memiliki dua jabatan di kejaksaan, yakni Kasi Datun Kejari Sidoarjo dan Kasipidsus Kejari Tanjung Perak.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Andhi Ardhani kini telah dilantik menjadi Kasi Datun Kejari Sidoarjo.
Namun, dia masih belum melepaskan jabatannya sebagai Kasipidsus di Kejari Perak.
Dengan demikian, Andhi kini memiliki dua jabatan di kejaksaan.
• 5 Api Abadi yang Ada di Indonesia Selain Mrapen, dari Jawa Timur hingga Terbesar se-Asia Tenggara
Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie mengatakan, belum dilepasnya jabatan Kasipidsus dari Andhi karena calon penggantinya masih belum bisa bertugas di Kejari Tanjung Perak.
Kini pihaknya masih menunggu kasipidsus baru yang akan menggantikan Andhi.
"Pak Andhi sudah dilantik di Sidoarjo tapi masih belum dilepas. Karena calon kasipidsus yang baru masih ada kerjaan di Probolinggo," ujarnya, Minggu (12/8/2018).
Namun, Lingga enggan mengungkapkan siapa calon kasipidsus yang akan menggantikan Andhi.
Dia memilih menunggu pejabat baru itu bertugas yang diperkirakan mulai pekan ini.
Menurut dia, jabatan dobel yang disandang Andhi tidak menjadi masalah karena hanya sementara saja.
• Wali Kota Dewanti Rumpoko Buka Uji Kempetensi untuk Isi Lima Jabatan Kepala Dinas yang Masih Kosong
"Pak Andhi masih menjabat di Perak. Dua jabatan dulu sementara," ungkapnya.
Pergantian kasipidsus ini menurutnya tidak akan mempengaruhi penyidikan perkara pidana khusus yang sedang ditangani Kejari.
Salah satunya kasus dugaan korupsi dana hibah jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) 2016 yang kini sedang dalam proses penyidikan.
"Penyidikan perkara pidsus masih tetap jalan. Tidak ada yang terpengaruh. Nanti bisa digantikan yang baru," tuturnya.
Setelah menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi dari anggota DPRD Surabaya, kini Kejari Perak akan menetapkan tersangka.
• Meriahkan Asian Games 2018, Girls Squad Lakukan Pemotretan Berkonsep Keren, Intip Foto-fotonya!
Namun, penetapan ini masih menunggu hasil audit dugaan kerugian negara oleh BPK RI yang kini masih belum diserahkan.
"Kami masih menunggu audit kerugian negara dari BPK. Kalau sudah kami terima baru kami bisa lanjut langkah selanjutnya," pungkasnya.