Wali Kota Dewanti Rumpoko Buka Uji Kempetensi untuk Isi Lima Jabatan Kepala Dinas yang Masih Kosong
Rencana pengisian jabatan itu akan dilakukan berbarengan dengan pelantikan Sekda, namun karena adanya peraturan baru.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Sampai saat ini masih terjadi kekosongan jabatan di Pemkot Batu.
Rencana pengisian jabatan itu akan dilakukan berbarengan dengan pelantikan Sekda, namun karena adanya peraturan baru, maka pengisian lima jabatan kepala dinas itu ditunda.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan peraturan baru itu diharuskan setiap pejabat yang akan mengisi jabatan eselon 2B atau setara dengan kepala dinas, harus diuji kompetensi.
Hal ini dikarenakan untuk melihat apakah ada kecocokan atau tidak seorang pejabat itu menduduki sebuah jabatan kepala dinas.
"Ya adanya peraturan itu dikarenakan harus ada uji kompetensi makanya kemarin kami batalkan. Jadi meskipun sesama golongan tidak bisa langsung pindah jabatan, harus ada uji kompetensinya," ungkapnya, Minggu (12/8/2018).
Nantinya uji kompetensi ini akan diuji kompetensi oleh tim Panitia Seleksi (Pansel).
Tim Pansel ini, kata Dewanti masih sama menggunakan tim Pansel yang digunakan saat Open Bidding Sekretaris Daerah (Sekda).
Maka dari itu karena sekarang Pemkot Batu sudah memiliki Sekda, Dewanti memerintahkan Sekda agar segera menjalankan pengisian jabatan kepala dinas yang kosong.
"Tim Pansel nanti kami tetap mereka saat Open Bidding Sekda. Tapi teknisnya beda dengan Sekda, untuk pengisian jabatan ini hanya uji kompetensi saja," imbuhnya.
Ia memberikan contoh, semisal saat ini jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dijabat oleh Eny Rachyuningsih.
Apabila Eny menjabat sebagai Kepala Dindik, maka siapa yang akan menjabat sebagai Dinas Penanaman Modal harus diuji kompetensi.
Lima jabatan yang kosong ini ialah Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Badan Kepegawaian Keuangan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Sementara itu, Sekda Batu, Zadiem Efisiensi mengatakan saat ini memang ia sedang melakukan pendataan terkait siapa saja yang akan mengikuti uji kompetensi.
"Agustus ini harus sudah jalan. Karena ini memang sangat darurat. Jika terlalu lama kosong akan menghambat kinerja," kata Zadiem.
Apalagi saat ini Pemkot Batu sedang mempersiapkan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Oleh karena itu, pengisian jabatan kepala dinas ini harus dipercepat. Ia juga masih menjabat sebagai Kepala BKD.
"Tidak lama kok menjabat dua jabatan. Agar tidak terlalu merepotkan yang mengganti jabatan BKD nanti, makanya saya diminta untuk menjabat dua jabatan. Segera jabatan yang kosong sudah ada yang mengisi," pungkas Zadiem. (Surya/Sany Eka Putri)