Efektif Urai Kemacetan, Rekayasa Satu Arah Jalan Kahuripan Kota Malang Segera Dipermanenkan
Dishub Kota Malang segera memberlakukan secara permanen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan. Pasalnya, rekayasa tersebut berha
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan akan diberlakukan secara permanen
- Dishub masih mengkaji jenis pembatas jalan yang akan digunakan secara permanen,
- Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran lalu lintas
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera memberlakukan secara permanen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan. Pasalnya, rekayasa tersebut berhasil meningkatkan kelancaran arus kendaraan.
Di sisi lain, Dishub Kota Malang juga telah memasang rambu peringatan untuk mengurangi kecepatan serta pita kejut. Karena di wilayah Jalan Kahuripan melewati kawasan militer.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan hal tersebut. Menurutnya, rekayasa itu efektif mengatasi dan mengurai kemacetan.
"Berdasarkan sudut pandang lalu lintas, rekayasa ini berjalan sangat efektif. Lalu, tingkat pelanggaran dengan melawan arus juga sangat rendah," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (26/8/2025).
Saat ini, pihaknya masih mengkaji apakah tetap menggunakan water barrier atau beton median jalan sebagai pembatas, apabila rekayasa tersebut bakal diberlakukan secara permanen.
Baca juga: Hasil Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan Kota Malang, Ada Dampak Positif dan Negatif
"Terkait dibutuhkannya penambahan median jalan, ini masih kami kaji. Apakah memang perlu ditambah atau tetap seperti itu dengan water barrier," tambahnya.
Dari pemantauan yang dilakukan oleh Dishub Kota Malang, keceapatan kendaraan yang melintas di Jalan Kahuripan kini meningkat rata-rata menjadi 28 hingga 30 kilometer per jam. Hal ini berbanding drastis saat sebelum dilakukan rekayasa, yaitu kecepatan kendaraan hanya 12 kilometer per jam.
"Terjadi pengurangan kepadatan yang sangat nyata, khususnya ketika jam berangkat dan jam pulang kerja maupun sekolah. Ini dampak dari perubahan arus lalu lintas tersebut," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tetap gencar melakukan pemantauan seeta sosialisasi kepada masyarakat. Ini terus dilakukan, agar masyarakat segera terbiasa dengan pola perubahan arus lalu lintas.
"Edukasi bertahap dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami dan terbiasa dengan pola lalu lintas baru. Sekaligus, juga menekan terjadinya potensi pelanggaran seperti melawan arus," pungkasnya.
Dishub Kota Malang
Jalan Kahuripan
berita Kota Malang
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
Widjaja Saleh Putra
Daftar Pemain dan Jadwal Laga Timnas U23 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U23 2026 |
![]() |
---|
Siapa yang Tentukan Gaji DPR? Bayaran Bisa Tembus hingga Rp230 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Apa itu Cerai Verstek di Kasus Pratama Arhan dan Azizah Salsha? 2 Tahun Nikah Kini Pisah |
![]() |
---|
Viral Siswa SMP Berangkat Sekolah Lewat Jembatan Bambu Rusak, Bupati Cek Lokasi: Kasihan Anak-anak |
![]() |
---|
Modus Jual Ikan hingga 15 Ton, Warga Makassar Tipu Pengusaha dari Probolinggo, Rp110 juta Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.