Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Efektif Urai Kemacetan, Rekayasa Satu Arah Jalan Kahuripan Kota Malang Segera Dipermanenkan

Dishub Kota Malang segera memberlakukan secara permanen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan. Pasalnya, rekayasa tersebut berha

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
SEGERA DIPERMANEN - Rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan Kota Malang. Diketahui, Dishub Kota Malang akan segera memberlakukan secara permanen rekayasa lalu lintas tersebut. 

Poin penting:

  • Rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan akan diberlakukan secara permanen
  • Dishub masih mengkaji jenis pembatas jalan yang akan digunakan secara permanen,
  • Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan kepada masyarakat untuk mencegah pelanggaran lalu lintas

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera memberlakukan secara permanen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan. Pasalnya, rekayasa tersebut berhasil meningkatkan kelancaran arus kendaraan.

Di sisi lain, Dishub Kota Malang juga telah memasang rambu peringatan untuk mengurangi kecepatan serta pita kejut. Karena di wilayah Jalan Kahuripan melewati kawasan militer.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan hal tersebut. Menurutnya, rekayasa itu efektif mengatasi dan mengurai kemacetan.

"Berdasarkan sudut pandang lalu lintas, rekayasa ini berjalan sangat efektif. Lalu, tingkat pelanggaran dengan melawan arus juga sangat rendah," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (26/8/2025).

Saat ini, pihaknya masih mengkaji apakah tetap menggunakan water barrier atau beton median jalan sebagai pembatas, apabila rekayasa tersebut bakal diberlakukan secara permanen.

Baca juga: Hasil Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kahuripan Kota Malang, Ada Dampak Positif dan Negatif

"Terkait dibutuhkannya penambahan median jalan, ini masih kami kaji. Apakah memang perlu ditambah atau tetap seperti itu dengan water barrier," tambahnya.

Dari pemantauan yang dilakukan oleh Dishub Kota Malang, keceapatan kendaraan yang melintas di Jalan Kahuripan kini meningkat rata-rata menjadi 28 hingga 30 kilometer per jam. Hal ini berbanding drastis saat sebelum dilakukan rekayasa, yaitu kecepatan kendaraan hanya 12 kilometer per jam.

"Terjadi pengurangan kepadatan yang sangat nyata, khususnya ketika jam berangkat dan jam pulang kerja maupun sekolah. Ini dampak dari perubahan arus lalu lintas tersebut," ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya tetap gencar melakukan pemantauan seeta sosialisasi kepada masyarakat. Ini terus dilakukan, agar masyarakat segera terbiasa dengan pola perubahan arus lalu lintas.

"Edukasi bertahap dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami dan terbiasa dengan pola lalu lintas baru. Sekaligus, juga menekan terjadinya potensi pelanggaran seperti melawan arus," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved