Antisipasi 'Polisi Nakal' Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Tes Urine Narkoba Dadakan
Sebanyak 160 anggota Polisi Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya melakukan tes urine narkoba, Senin (13/8/2018).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 160 anggota Polisi Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya melakukan tes urine narkoba, Senin (13/8/2018).
Tes urine narkoba sengaja dilakukan secara mendadak lantaran untuk mengantisipasi 'Polisi Nakal' yang diduga terlibat narkoba.
Kapolres Polres Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan kegiatan tes urine narkoba ini wajib dilakukan seluruh anggota Polsek jajaran.
"Seluruh anggota maupun perwira wajib menjalani tes urine narkoba," tegasnya.
• Apresiasi Kemenangan Timnas di Piala AFF U-16, Tri Rismaharini Berencana Kirim Supriadi ke Liverpool
Agus mengatakan tes urine narkoba ini guna menindaklanjuti terkait kasus narkoba yang menjerat anggota Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Anggotanya tertangkap tangan membawa barang terlarang berupa sabu-sabu yang ditangkap di Polrestabes Surabaya. Pihaknya akan bersikap tegas kepada setiap anggota Polisi yang terlibat kasus narkoba.
"Tes urine narkoba rutin dilakukan sebagai langkah pembinaan internal," ucapnya. (Surya/ Mohammad Romadoni).