Mayat Bayi di Dalam Kardus Diperkirakan Usia Lima Bulan, Dilakukan Secara Aborsi?
Sesosok mayat bayi ditemukan di tepi aliran irigasi sungai, turut Dusun Sepatrojo, Desa Kedungrojo, Kecamatan Plumpang,Kabupaten Tuban
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sesosok mayat bayi ditemukan di tepi aliran irigasi sungai, turut Dusun Sepatrojo, Desa Kedungrojo, Kecamatan Plumpang,Kabupaten Tuban, Senin (13/8/2018), sekira pukul 08.00 WIB.
Bayi berkelamin laki-laki itu diduga dipaksakan lahir sebelum waktunya. Untuk usia bayi sendiri diperkiraan sudah lima bulan sejak di dalam kandungan.
Kapolsek Plumpang, AKP Budi Friyanto mengatakan, bayi diperkirakan baru berusia lima bulan setelah dicek oleh tim medis yang datang ke tempat kejadian perkara.
Berdasarkan penjelasan tim medis, bayi tersebut belum waktunya lahir, namun dipaksa keluar.
• Al Ghazali Ternyata Selalu Didampingi BNN Tiap Nge-DJ, Pihak Manajemen Ungkap Alasannya!
"Baru berusia lima bulan sejak di kandungan, itu belum waktunya lahir," ujar Budi kepada wartawan.
Saat disinggung apakah bayi diduga diaborsi oleh orang tuanya, perwira berpangkat tiga balok di pundak itu enggan menjawab pasti.
Dia hanya menegaskan, jika bayi yang ditemukan oleh seorang tukang bangunan, Kuswantoro (43) warga Desa Klotok, memang belum waktunya lahir.
• Bayi Diduga Baru Dilahirkan Dibuang di Aliran Sungai Plumpang Tuban
Sebab, pada umumnya bayi lahir sekira usia 9 bulan di dalam kandungan, namun tadi usianya diperkirakan baru lima bulan.
"Belum waktunya lahir, saat ini bayi dibawa ke rumah sakit, setelah diidentifikasi," pungkasnya.(nok)