VIDEO: Polsek Wonocolo Tangkap Seorang Kurir dan Pengedar Sabu Asal Rungkut Tengah Surabaya
Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo mengatakan, keduanya ditangkap pada Rabu (8/8/2018) lalu di kediaman masing-masing.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kanit Reskrim dan Kapolsek Wonocolo membeberkan barang bukti sabu, pil koplo, sampai uang tunai dan timbangan dari dua pelaku peredaran barang haram, Senin (13/8/2018).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pria ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo Surabaya.
Dua pria itu bernama Muhammad Arif Julianto (20), wargaJalan Rungkut Tengah 5 serta rekan sekaligus tetangganya, Rofi Iqbal Arif Alias Bowi (25) yang tinggal di Jalan Rungkut Tengah Gang 5A nomor 2, Surabaya.
Mereka berdua ditangkap karena kasus sabu-sabu.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo mengatakan, keduanya ditangkap pada Rabu (8/8/2018) lalu di kediaman masing-masing.
Ikuti rilis Mapolsek Wonocolo di sini: