Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BREAKING NEWS - Napi Teroris Umar Patek Dapat Remisi, Teman-temannya Ikut Senang

Teman-temannya langsung sangat senang ketika Napi Teroris Umar Patek mendapat keringanan hukuman.

Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
SURYA/M TAUFIK
Napi kasus Teroris Umar Patek setelah menerima remisi secara simbolik di Lapas Porong, Kamis (16/8/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sikap baiknya selama menjadi narapidana membuat Umar Patek langganan untuk mendapat remisi alias keringanan hubungan.

Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-73 kali ini, Narapidana kasus Teroris tersebut kembali mendapat keringanan hukuman.

Kali ini, Umar Patek dapat remisi dua bulan. "Iya, dua bulan. Alhamdulillah," jawab Umar Patek usai penyerahan remisi secara simbolik di Lapas Porong, Kamis (16/8/2018).

Jadi Peserta Upacara 73 Tahun Kemerdekaan, 30 Mantan Napi Teroris di Lamongan Sebar Ekspresi Unik

Dia terlihat senang usai menerima keringanan hukuman ini.

Di sela acara tersebut, sejumlah pihak termasuk pihak lapas dan rekan-rekannya sesama napi terlihat memberi selamat kepadanya.

Di Jawa Timur, totalnya ada 17.658 narapidana. Dari jumlah tersebut, yang mendapat remisi kali ini sebanyak 9.275 orang napi.

Beber Pengalaman Jadi Kombatan dan Perakit Bom, Ali Fauzi Bikin Ngeri FKPPI

"Kalau ditotal dengan tahanan dan sebagainya, totalnya ada 26.411 orang. Namun yang berhak mendapat remisi ada 17.658 orang, lainnya belum memenuhi syarat," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati saat di lapas Porong.

Dan dari jumkah itu, yang diusulkan mendapat remisi kali ini sebanyak 10.549 napi. "Yang sudah incrah 9.275. Sisanya masih proses verifikasi di dirjen," sambungnya.

Nanti, sisanya itu bakal turun bertahap sebagaimana sistem yang ada. Diakuinya tidak semua serentak karena yang diproses seluruh Indonesia. (Surya/ufi)

Warga di Sidoarjo Capek, Dua Tahun Ngurus e-KTP Tapi Tak Kunjung Selesai

Tiap Bulan Rutin Setubuhi Pacarnya yang Siswi SMA di Villa, Irsa Ganti Rasakan Pengap Penjara

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved