Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Meski Hasil Autopsi Sudah Keluar, Inilah Penyebab Jenazah Shinta Baru Dipulangkan ke Indonesia Besok

Kendati penyebab kematian sudah dipastikan, jenazah Shinta Putri Dina Pertiwi masih belum tiba di rumah duka.

Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH KS
Foto saat Umi Salamah (kiri) bersama almarhum Shinta Putri Dina Pertiwi (kanan), mahasiswi yang tewas tenggelam di Danau Trebgast, Jerman. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kendati penyebab kematian sudah dipastikan, jenazah Shinta Putri Dina Pertiwi masih belum tiba di rumah duka.

Jenazah mahasiswi yang tewas di Danau Trebgast pada Kamis (9/8/2018) lalu itu masih tertahan di Bayreuth, Jerman.

Dari keterangan pihak KJRI, jenazah Shinta akan dipulangkan menuju Indonesia setelah seluruh prosesi selesai dilakukan.

Langgar Instruksi Pelatih saat Lawan Palestina, Gelandang Timnas U-23 Rugikan Indonesia

Ada lima proses yang perlu diselesaikan pihak KJRI sebelum bisa memulangkan Shinta ke rumah duka.

Pertama, KJRI perlu mengurus akta kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Trebgast yang menjadi tempat kejadian tewasnya Shinta.

Kemudian, KJRI akan membuat surat keterangan kematian berdasarkan akta kematian dari Kantor Catatan Sipil Kota Trebgast.

Ketiga, jenazah akan dilakukan proses pembalsaman yang dilakukan oleh Bestattung di Kota Kulnbach.

Proses selanjutnya yaitu penyelenggaraan jenazah oleh komunitas muslim dan KJRI dengan memandikan, mengafani, dan menyolatkan.

Hampir Sepekan di Jerman, Jenazah Shinta Putri akan Dipulangkan ke Indonesia Jumat Besok

Selanjutnya, akan ada koordinasi antara KJRI dengan pihak Bestattung untuk pengiriman jenazah menuju Indonesia.

Rencananya, jenazah Shinta akan dipulangkan ke rumah duka di Kota Malang, pada Jumat (17/8/2018) besok.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved