Pria Asal Banyu Urip yang Ditangkap Polrestabes Surabaya Tega Cabuli 8 Anak saat Rumahnya Sepi
Seorang warga asal Banyu Urip, Surabaya bernama Hery Dri Handoko (52) nekat mencabuli delapan orang anak.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang warga asal Banyu Urip, Surabaya bernama Hery Dri Handoko (52) nekat mencabuli delapan orang anak.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, aksi yang dilakukan Hery berlangsung di rumahnya saat kondisi sepi.
"Pelaku melakukannya saat anak dan istrinya tidak ada di rumah," tegas Ruth saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/8/2018).
• Unit PPA Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencabulan 8 Orang Anak Asal Banyu Urip
Dia menjelaskan, Unit PPA Polrestabes Surabaya penetapan Hery sebagai tersangka dan penangkapannya dilakukan pada Rabu (15/8/2018) sesuai laporan dari delapan orang tua korban.
"Delapan orang korban pencabulan berusia antara tujuh sampai sembilan tahun, semuanya perempuan," lanjut polisi dengan tiga balok dipundaknya itu.
Sadisnya lagi, dalam melancarkan aksinya Hery memasukkan jari-jarinya ke alat kelamin korban.
• Jaksa Tuntut 12 Tahun Penjara Guru Surabaya yang Diduga Cabuli 65 Siswanya, Pengacara: Terlalu Berat
Dan ternyata, aksi itu tak hanya dilakukan di tahun 2018 ini saja.
"Pelaku (Hery) melancarkan aksinya sejak 2015," tutup Ruth.