Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Unit PPA Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencabulan 8 Orang Anak Asal Banyu Urip

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, Hery ditangkap personelnya pada Kamis (16/8/2018) dini hari tadi.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Hery (52), bapak yang memiliki tiga anak ini ditangkap Unit PPA Polrestabes Surabaya usai cabuli delapan korbannya yang masih berusia tujuh sampai sembilan tahun, Kamis (16/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sungguh miris aksi yang dilakukan pria bernama Hery Dri Handoko (52) ini.

Sebab, warga Banyu Urip, Surabaya itu merupakan predator anak yang tega mencabuli tetangganya sendiri berusia antara 7 sampai 9 tahun.

Tak tanggung-tanggung, delapan orang tetangganya menjadi korban kebiadabannya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, Hery ditangkap personelnya pada Kamis (16/8/2018) dini hari tadi.

Polrestabes Surabaya Tindaklanjuti Kericuhan di Jalan Kalasan, Kasat Reskrim: Sudah Ada Laporan

AKP Ruth Yeni menjelaskan, Hery ditangkap usai polisi memperoleh laporan dari delapan orang tua korban.

"Rabu (15/8/2018) malam tadi kami tetapkan tersangka," tegas AKP Ruth Yeni kepada awak media saat press release, Kamis (16/8/2018).

Ruth menambahkan, aksi bejat yang dilakukan Hery itu saat anak-anak dan istirnya sedang tak ada di rumah.

"Pelaku beraksi saat rumahnya sedang sepi," sambungnya.

Usai Cabuli Anak Tetangga, Pria di Sidoarjo ini Terungkap Mencabuli Anaknya Sendiri

Kini, Hery harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved