Unit PPA Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pencabulan 8 Orang Anak Asal Banyu Urip
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, Hery ditangkap personelnya pada Kamis (16/8/2018) dini hari tadi.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sungguh miris aksi yang dilakukan pria bernama Hery Dri Handoko (52) ini.
Sebab, warga Banyu Urip, Surabaya itu merupakan predator anak yang tega mencabuli tetangganya sendiri berusia antara 7 sampai 9 tahun.
Tak tanggung-tanggung, delapan orang tetangganya menjadi korban kebiadabannya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, Hery ditangkap personelnya pada Kamis (16/8/2018) dini hari tadi.
• Polrestabes Surabaya Tindaklanjuti Kericuhan di Jalan Kalasan, Kasat Reskrim: Sudah Ada Laporan
AKP Ruth Yeni menjelaskan, Hery ditangkap usai polisi memperoleh laporan dari delapan orang tua korban.
"Rabu (15/8/2018) malam tadi kami tetapkan tersangka," tegas AKP Ruth Yeni kepada awak media saat press release, Kamis (16/8/2018).
Ruth menambahkan, aksi bejat yang dilakukan Hery itu saat anak-anak dan istirnya sedang tak ada di rumah.
"Pelaku beraksi saat rumahnya sedang sepi," sambungnya.
• Usai Cabuli Anak Tetangga, Pria di Sidoarjo ini Terungkap Mencabuli Anaknya Sendiri
Kini, Hery harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.