Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Soal Kasus Kapitasi, Kejari Gresik Akan Tetapkan Tersangka

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr Nurul Dholam tetap bungkam suara terkait hasil pemeriksaan tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik.

Penulis: Sugiyono | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SUGIYONO
Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Nurul Dholam saat diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Gresik, Kamis (16/8/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM,GRESIK - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr Nurul Dholam tetap bungkam suara terkait hasil pemeriksaan tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik.

Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dana kapitasi atau dana jasa pelayanan pasien. Setelah melakukan serangkain pemeriksaan terhadap saksi-saksi , Kejari Gresik akan meningkatkan status para saksi menjadi tersangka.

Kedatangan dr Nurul Dholam di Kejari Gresik Jl Raya Permata Kecamatan Kebomas, sekitar pukul 09.00 WIB, sampai pukul 15.00 WIB, juga belum selesai.

Bahkan ketika istirahat untuk sholat di Musala Kejari Gresik juga tidak mau memberi keterangan secara panjang lebar terkait materi penyidikan.

Perempuan di Kediri ini Masuk Kamar Pengantin, Mencuri Uang Hajatan dan Perhiasan

"Pemeriksaan belum selesai," kata dr Nurul Dholam dengan singkat sambil didampingi kuasa hukum hukumnya, Kamis (16/8/2018).

Selain Kedinkes dr Nurul Dholam, pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap sekretaris Dinkes Kabupaten Gresik.

Sehingga seluruh pejabat Dinkes Kabupaten Gresik sudah dipanggil semua untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Gresik.

Sementara Sekretaris Dinkes Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali juga ikut dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Pidsus Kejari Gresik. Namun, dirinya tidak keluar dari ruang penyidik.

Semebtara, Kasi Pidsus Kejari Gresik Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa setelah pemanggilan saksi-saksi yang terlibat, tim penyidik Pidsus Kejari Gresik akan menggelar ekspos internal. Sehingga akan jelas orang yang menjadi tersangka.

"Dari saksi-saksi ini nanti akan kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Andrie.

Pria di Surabaya ini Cabuli 8 Anak Gadis Tetangganya

Lebih lanjut Andrie menambahkan bahwa selama ini telah meminta keterangan para saksi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana kapitasi dari BPJS Kesehatan ke Puskesmas se Kabupaten Gresik.

Para saksi-saksi yang dihadirkan yaitu 32 Kepala dan Bendahara Puskesmas, Kepala BPJS Kesehatan dr Galih Anjungsari dan para pejabat Dinekas Kabupaten Gresik.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana kapitasi di Dinkes Kabupaten Gresik sudah dilakukan penggeledahan Kantor Dinkes dan rumah pribadi dr Nurul Dholam, pada Senin (6/8/2018).

Dari kasus tersebut diduga ada kerugian negara sebesar Rp 500 juta lebih. Namun, pihak penyidik Pidsus Kejari Gresik masih menghitung ulang jumlah kerugian negara itu. (Surya/Sugiyono).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved