Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tim Gabungan Polres Gresik dan Polda Jatim Tangkap Produsen Miras Oplosan Asal Surabaya

Tim gabungan Polres Gresik dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan seorang pembuat miras oplosan bernama Petrus Roy Bernado.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
via TribunJogja
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah korban minuman keras (miras) oplosan berjatuhan pada Minggu (19/8/2018).

Kejadian tersebut bahkan menyebabkan beberapa orang meninggal dunia.

Usai kasus ini, Polres Gresik langsung memburu siapa saja produsen dan pengedar miras oplosan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada TribunJatim.com, Senin (20/8/2018).

Barung menuturkan, tim gabungan Polres Gresik dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan seorang pembuat miras oplosan bernama Petrus Roy Bernado (37).

"Pelaku sudah diamankan, saat ini Polres Gresik dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sedang mengembangkannya," kata Barung.

Kronologi 3 Pemuda Tewas dan Puluhan Lainnya Keracunan Miras Oplosan di Gresik

Dikatakan Barung, pria asal Jalan Genteng Besar itu ditangkap di Pogot Palm Regency, Kedinding, Surabaya pada Senin (20/8/2018) dini hari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya mulai dari aspart, atric acid, stabil mineral, natrium benzoat, sebuah timbangan, alat ukur alkohol, corong besar, timba, empat buah sendok takar kecil, centong aluminium, skrop kecil, dan alat penyaring berbahan plastik berukuran kecil.

Lalu adapula dua jeriken berukuran lima liter dalam keadaan kosong, sebuah mobil merek Toyota Sienta, hingga selembar resep racikan.

Asisten Manager Persebaya Ungkap Alasan Pilih Datangkan Pelatih Lokal Ketimbang Asing

Barung mengatakan, untuk sementara, pelaku diamankan di Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

"Selanjutnya akan dikembangkan dengan siapa saja dan dimana saja wilayah peredaran miras oplosan ini,"tutupnya.

Sementara itu, kasus keracunan miras oplosan hingga kini masih didalami Polda Jatim dan pihak-pihak terkait.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved