Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Presiden Joko Widodo Tanda Tangani Inpres Penanganan Gempa di Lombok

Adanya Inpres ini, seluruh jajaran pemerintah yang membantu penanganan gempa Lombok sudah mempunyai payung hukum untuk bergerak.

Editor: Edwin Fajerial
Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana mengunjungi lokasi terkena dampak gempa di Kabupaten Lombok Timur pada Senin (30/7/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Inpres sudah," kata Jokowi kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Jokowi mengatakan, dengan adanya Inpres ini, seluruh jajaran pemerintah yang membantu penanganan gempa Lombok sudah mempunyai payung hukum untuk bergerak.

"Kementerian dan lembaga memiliki payung untuk pelaksanaan di lapangan," kata dia.

Pengadilan Vonis Presiden Jokowi Melawan Hukum Kasus Kebakaran Hutan, ini Tanggapan Eks Petinggi TNI

Jokowi pun kembali menekankan, tidak penting apakah gempa Lombok berstatus bencana nasional atau tidak. Hal yang terpenting, penanganan gempa tersebut sudah berskala nasional.

"Yang paling penting adalah penangannya secara nasional telah kita kerjakan bersama provinsi dan kabupaten/kota," kata Kepala Negara.

Hingga Selasa (21/8/2018), BNPB mencatat sudah terjadi 1.005 kali gempa susulan di Lombok.

Menurut BNPB, jumlah korban jiwa mencapai 515 orang dan korban luka-luka 7.145 orang.

Jokowi Jenguk Anthony Ginting yang Cedera, Fadli Zon: Waktu Presiden Sebaiknya Banyak di Lombok

Sementara jumlah pengungsi mencapai 431.416.

Rumah rusak mencapai 73.843 unit dan 798 fasilitias umum dan sosial mengalami kerusakan.

BNPB memperkirakan kerugian akibat gempa di Lombok mencapai Rp 7,7 triliun.

Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Presiden Jokowi Teken Inpres Penanganan Gempa Lombok 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved