Pilpres 2019
Dianggap Ancam Kondusivitas Jatim, KSH NKRI Tuntut Polisi Tangkap Penggagas Aksi #2019GantiPresiden
Koalisi Satu Hati (KSH) NKRI menolak adanya deklarasi #2019GantiPresiden yang akan diselenggarakan hari Minggu (26/8/2018).
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Koalisi Satu Hati (KSH) NKRI menolak adanya deklarasi #2019GantiPresiden yang akan diselenggarakan hari Minggu (26/8/2018) di Tugu Pahlawan, Surabaya.
Koordinator KSH NKRI, Mochamad Ansori mengatakan, deklarasi tersebut akan mengundang kegaduhan dan mengganggu kondusivitas masyarakat Jatim, serta memecah belah persaudaraan.
"Ketentraman warga Jawa Timur, terutama Surabaya, bisa terusik dan mengancam solidaritas sosio kultural warga Surabaya," kata Gus Ansori, sapaan akrab Mochamad Ansori, Sabtu (25/8/2018).
• VIDEO: Tiba di Surabaya, Ahmad Dhani Makan Lontong Balap Sambil Nyanyi Lagu 2019 Ganti Presiden
Ansori juga menilai bahwa deklarasi #2019GantiPresiden merupakan suatu bentuk makar atau usaha menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Pemerintahan sekarang merupakan hasil proses demokrasi pemilu 2014 yang konstitusional," lanjutnya.
Atas adanya aksi tersebut, Gus Ansori mengatakan bahwa KSH NKRI menuntut agar Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan untuk menangkap penggagas, panitia, dan pendukung deklarasi itu.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar tetap tenang dan menyerahkan masalah tersebut kepada pihak yang berwenang agar diproses secara hukum," kata Gus Ansori.
• Warga Jambangan Antusias dengan Pertanjukan Rakyat yang Digelar oleh Dinas Kominfo Surabaya