Pilpres 2019
Rencana Deklarasi #2019GANTIPRESIDEN di Surabaya Tak Dapat Izin, Panitia: Itu, kan Versi Polisi
Meskipun tak mendapat ijin dari kepolisian, aksi deklarasi #2019GantiPresiden dinyatakan tetap dilakukan.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meskipun tak mendapat ijin dari kepolisian, aksi deklarasi #2019GantiPresiden akan tetap dilakukan.
Hal itu diungkapkan oleh Tjetjep M Yasien selaku panitia sekaligus humas dari deklarasi #2019GantiPresiden.
Kepada TribunJatim.com ia mengungkapkan, aksi ini menurutnya dalam undang-undang hanya perlu pemberitahuan saja, tanpa perlu mendapatkan ijin.
"Di undang-undang kan harusnya cuma pemberitahuan saja, polisi sifatnya mengamankan jalannya aksi," jelas Tjetjep M Yasien, Sabtu (25/8/2018).
(Dilarang Atraksi Berhenti, Kota Blitar Gelar Pawai Kebangsaan)
(Ketika Donghae dan Eunhyuk Ketularan Goyang Dayung Jokowi, Katanya Cocok untuk Lagu Mereka)
Ia kembali menjelaskan, meskipun tak diijinkan, aksi itu akan tetap dilangsungkan seperti rencana awal.
"Jadi yg kabarnya gak diijinkan itu kan versi polisi, menurut kami sah-sah saja melaksanakan aksi," pungkas Tjetjep.
Sesuai undangan dan rencana awal, aksi deklarasi #2019GantiPresiden ini akan digelar di sekitaran Tugu Pahlawan Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Acara tersebut rencananya dimulai pada pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.
(Ketika Donghae dan Eunhyuk Ketularan Goyang Dayung Jokowi, Katanya Cocok untuk Lagu Mereka)
(Tanggapi Aksi #2019GantiPresiden, PDIP Jatim: Jangan Putar Balikkan Data, Masyarakat Sudah Paham)