Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pesan Terakhir Aldi Alias Badik Alias Chika, Waria Salon yang Dibunuh Saat Hendak Perkosa Remaja

Sebelum dibunuh, Chika sempat menulis pesan yang menyiratkan kegalauan dan membahas istri pria yang dicintainya.

Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Januar
Tribun Video
Remaja 19 di Palembang, Sumatera Selatan divonis hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap seorang waria bernama Aldi alias Badik alias Chika (25). 

TRIBUNJATIM.COM - Niat untuk membela diri malah membuat Hadian, remaja 19 tahun mendekam di penjara.

Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Hadian divonis 13 tahun penjara karena telah membunuh Chika.

Aldi alias Badik alias Chika, waria 25 tahun, dibunuh di Salon Kiki tempatnya bekerja.

Vonis tersebut dijatuhkan hakim ketua Sunggul Simanjuntak di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/8/2018).

Keluarga terdakwa berteriak histeris saat mendengar vonis yang dijatuhkan hakim.

5 Hal Nyeleneh Indonesia yang Terekam Google Street View, dari Razia Waria Sampai No 2 di Malang

Mereka menilai hakim tidak adil dalam menjatuhkan hukuman.

Kuasa hukum terdakwa, Wawan, pun langsung menyatakan banding atas vonis tersebut.

"Selama persidangan, kami menghadirkan 14 saksi yang menyatakan klien kami saat kejadian berada di dekat rumahnya sedang makan," ujar Wawan seusai sidang.

"Dan tidak berada di lokasi kejadian atau TKP."

Mengenal Angela Ponce, Transgender Pertama yang Jadi Kontestan Miss Universe, Intip 10 Fotonya!

"Tapi ternyata itu tidak dipertimbangkan hakim."

"Jelas kita akan melakukan upaya banding karena tidak puas dengan putusan ini."

Putusan majelis hakim ini sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, JPU Romi Pasolani menuntut hukuman 15 tahun penjara untuk terdakwa.

15 Foto Transformasi Cowok Hingga Cewek Sebelum dan Sesudah Jadi Transgender, Melongo Lihat No 7!

Kronologi

Dalam dakwaan JPU terungkap insiden pembunuhan terjadi di Salon Kiki, Palembang, Sumatera Selatan, 16 Januari 2018 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved