Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepala Dinkes Gresik Jadi Tersangka, Kejari Langsung Memeriksanya, Berpotensi Ditahan

Berpotensi ditahan, Kejari langsung memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Gresik yang jadi tersangka.

Penulis: Sugiyono | Editor: Mujib Anwar
SURYA/SUGIYONO
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr Nurul Dholam (kiri), tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi atau dana jasa pelayanan (Jaspel) dari puskesmas se Gresik saat datang ke Kejarai Gresik, Jumat (31/8/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik dr Nurul Dholam, tersangka kasus dugaan korupsi dana kapitasi atau dana jasa pelayanan (Jaspel) dari puskesmas se Gresik menjalani pemeriksaan penyidik Kejari, Jumat (31/8/2018).

Kedatangan dr Nurul Dholam ke kantor Kejari Gresik didampingi kuasa hukumnya datang. Dia mengenakan pakaian batik.

"Kita hanya mendampingi," kata Nasichin, anggota Tim Pengacara dr Nurul Dholam.

Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramoekartika mengatakan, pihaknya belum tahu apakah tersangka akan ditahan atau tidak.

"Belum tahu, menunggu penyidik," tegasnya, sambil jalan ke ruangan.

Terkait pengembangan kasus ini, Kajari juga mengatakan belum mengetahuinya.

"Pengembangan masih lama," imbuhnya.

Diketahui, dr Nurul Dholam dijadikan tersangka kasus korupsi dana kapitasi atau dana jasa pelayanan di puskesmas sebesar Rp 2,451 miliar pada anggaran 2016-2017. (Surya/Sugiyono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved