Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bakal Digaji UMR, Guru SD dan SMP Swasta di Surabaya akan Diundang Pemkot

Sekolah-sekolah swasta di Kota Surabaya akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan gaji sesuai UMR.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Guru dari SD dan SMP. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekolah-sekolah swasta di Kota Surabaya akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan gaji sesuai dengan upah minimum regional (UMR) Kota Surabaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Ery Cahyadi.

Sesuai dengan wewenang Pemkot Surabaya, sekolah swasta yang akan mendapatkan bantuan adalah para guru di tingkat SD dan SMP.

Dua Minggu Pasca Penetapan, Pemprov Jatim akan Buka CPNS, Kepala BKD Ingatkan Tak Bisa Pakai Calo

Rencana ini menurut Ery sudah masuk dalam kajian dengan dinas-dinas terkait, seperti Bappeko dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

Dari pembahasan tersebut, disepakati bahwa semua pihak menginginkan, baik sekolah negeri maupun swasta harus mendapatkan perhatian.

"Guru-guru swasta juga harus mendapatkan gaji sesuai dengan UMR Kota Surabaya,” ucapnya saat ditemui di DPRD Kota Surabaya, Senin (3/9/2018).

Nilai SAKIP Pemprov Jatim Dapat Nilai A, Menpan RB Beri Penghargaan Pakde Karwo

Untuk melancarkan hal tersebut, Ery mengatakan dirinya akan mengundang kepala sekolah dan guru swasta serta negeri di Surabaya dalam waktu dekat.

"Dari pertemuan ini kita berharap, sekolah swasta bisa terbuka dalam menyampaikan operasional sekolah, terutama gaji guru," pungkasnya.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved