Terungkap, Senior Aniaya Anggota Polisi Polda Sultra Hingga Tewas Karena Ajakan Makan Siang
Ajakan makan siang ternyata pemicu anggota polisi Polda Sultra tewas mengenaskan dianiayai dua seniornya.
TRIBUNJATIM.COM, KENDARI - Teka-teki terkait penyebab tewasnya anggota polisi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Bripda Fathurrahman Ismail akhirnya terbongkar.
Bripda Fathurrahman Ismail tewas setelah dianiaya dua seniornya, Senin (3/9/2018) dini hari.
Ternyata, rasa cemburu yang tak terbendung menjadi pemicu penyebab Bripda Fathurrahman Ismail dianiaya hingga tewas mengenaskan.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhartd mengatakan penganiayaan disebabkan pelaku berinisial Bripda Z tidak terima istrinya makan bersama korban .
• Curi Ratusan Lembar Kulit Olahan Rp 400 Juta dari Pabrik di Malang, 4 Pria ini Kesulitan Menjualnya
Selain itu, di hadapan pelaku, korban juga mengaku diajak makan siang oleh istri pelaku.
"Motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena cemburu diketahui dua minggu yang lalu istri Bripda Z mengajak korban untuk makan siang," ungkap Harry, Selasa (4/9/2018).
"Mengetahui hal itu, timbullah rasa cemburu dan emosi Bripda Z. Hari Senin pukul 00.30 Wita pelaku mendatangi barak dan menginterogasi korban sehingga terjadilah penganiayaan itu," tuturnya.
Dia membantah informasi yang menyebutkan jika korban dan istri pelaku punya hubungan asmara.
• 12 Tahun Dicabuli Orang Terdekatnya Sejak Usia Bocah, Gadis Tulungagung ini Pingsan di Kantor Polisi
Hal itu sudah dikonfirmasi kepada pelaku.
Saat ini, Polda Sultra telah menetapkan kedua penganiaya, Bripda Z dan Bripda F, sebagai tersangka.
Keduanya kini menjalani penahanan di Rutan Polda Sultra.
"Kedua pelaku dikenai ancaman Pasal 351 subsider Pasal 354 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Keduanya menjalani pemeriksaan kode etik dan pidana umum," kata Harry.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polda Sultra pangkat Brigadir Dua (Bripda) Muh Fathurrahman Ismail meninggal.
Ia diduga dianiaya dua seniornya di dalam barak Dalmas polda setempat, Senin (3/9/2018) dini hari.
Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penganiayaan Bintara Polisi hingga Tewas oleh Seniornya Dipicu Cemburu
• BREAKING NEWS - Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Divonis 3,5 tahun Penjara
• Tarik Wisatawan dan Dukungan Politik, Patung Rp 15 Triliun Terbesar Sejagat Dibangun di India