Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Prahara DPRD Kota Malang

Prahara DPRD Kota Malang, Sekwan Sebut Proses Diskresi Tinggal Tunggu Surat dari Kemendagri

Pejabat pemerintah Kota Malang menempuh langkah-langkah kongkret usai prahara 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/SRI WAHYUNIK
DPRD Kota Malang kondisinya sepi, Rabu (28/3/2018), paska banyak anggota Dewan yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pejabat pemerintah Kota Malang menempuh langkah-langkah kongkret usai prahara 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus APBD-P 2015.

Langkah tersebut diambil untuk menyelesaikan permasalahan kekosongan anggota dewan yang kini hanya menyisakan 5 orang saja.

Sebagai langkah konkret, pejabat pemerintah Kota Malang menjalin komunikasi dengan Kemendagri untuk mengkonsultasikan jalan keluar permasalahan yang dihadapi oleh kota Malang.

DPRD Kota Malang Lumpuh, Pimpinan Masih Berkutat Tunggu Informasi Sekwan

Hasilnya memang wacana diskresi diberikan untuk segera bisa menjalankan roda pemerintahan.

Sekertaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi saat ditemui di kantor DPRD Kota Malang, tak banyak memberikan komentar mengenai proses diskresi tersebut.

Bambang Suharijadi mengatakan bahwa saat ini proses diskresi tinggal menunggu surat dari Kemendagri.

"Intinya kami menunggu surat dari Kemendagri. Yang jelas sesegera mungkin suratnya akan dikirimkan," ucapnya, Rabu (5/9/2018).

Presiden Jokowi Angkat Bicara Soal Kurs Rupiah Tembus Rp 15.000 Per Dollar, Ini yang Akan Dilakukan!

Lebih lanjut, pada hari ini beberapa pejabat pemerintahan Kota Malang memang diundang untuk bertemu dengan Gubernur Jatim, Soekarwo.

Pejabat yang akan turut dalam pertemuan tersebut di antaranya Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto, Sekertaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi dan Plt Wali Kota Malang, Sutiaji.

Pada pertemuan tersebut akan dibahas beberapa hal penting, terutama yang berkaitan dengan pemerintahan di Kota Malang.

6 Fakta Baru DPRD Kota Malang Lumpuh, Terungkap Reaksi Sebenarnya Anggota yang Tak Jadi Tersangka

Sebab, setelah penahanan 22 anggota DPRD Kota Malang terbaru sangat mempengaruhi roda pemerintahan di Kota Malang.

"Kalau diskresi sepertinya sudah hampir pasti. Tetapi masih kami koordinasikan dengan gubernur Jatim hari ini," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved