Daftar Caleg Tetap akan Diumumkan Bulan ini, Bagaimana Status Wisnu Wardhana dalam Pileg 2019?
Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim mengatakan, tahapan tanggapan masyarakat pada penetapan daftar calon legislatif sudah berakhir.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto mengatakan, tahapan tanggapan masyarakat pada penetapan daftar calon legislatif sudah berakhir dan akan memasuki pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) pada bulan September 2018 ini.
Sampai tahapan tanggapan masyarakat ini, Arbayanto mengatakan, partai politik tidak ada yang mengajukan sengketa atau bahkan sampai ajudikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kita juga tidak men-TMS (Tidak Memenuhi Syarat) satupun bacaleg karena tiga hal, yaitu mantan napi korupsi, narkoba, dan pelecehan anak," kata Arbayanto, Kamis (6/9/2018).
• Persiapkan Pemungutan Suara Ulang di Sampang, KPU Jatim Perhatikan Dua Faktor ini
Satu-satunya tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU adalah bacaleg Hanura, Wisnu Wardhana yang sudah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya atas kasus korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha yang merupakan BUMD Jatim.
Menanggapi hal tersebut, Arbayanto mengatakan, KPU Jatim sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi ke Pengadilan Negeri Surabaya dan Polda Jatim yang mengeluarkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
"Kasus ini masih dalam tahap kasasi ke MA, sehingga belum punya kepastian hukum atau inkrah sehingga KPU Jatim belum bisa men-TMS-kan," ucap Arbayanto.
• Sukseskan PAW, KPU Kota Malang Siap Percepat Mekanisme Birokrasi Hanya Sehari
KPU Jatim baru bisa men-TMS kan Wisnu Wardhana jika hasil dari kasasi Wisnu Wardhana sudah keluar.
"Kan bisa saja menjadi tidak bersalah, siapa tahu. Kalau saya TMS kan sebelum ada putusan berarti sama saja saya menghukum suatu orang," lanjutnya.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com