Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polsek Tandes Ciduk Jambret yang Buron Sejak 2016, Polisi: Pelaku Tak Ditemukan di Rumahnya

Darmaji (18), merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian sejak 2016.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Darmaji (18), DPO Jambret 2016 silam yang telah ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya pada Kamis (6/9/2018) pagi tadi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Darmaji (18), merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian sejak 2016.

Warga Jalan Salatiga, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya itu sukses ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Tandes Surabaya pada Kamis (6/9/2018) pagi tadi.

Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya, AKP Oloan Manullang mengatakan, Darmaji dibekuk sekitar pukul 08.15 di akses pintu Pergudangan Yosowilangon Permai, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Oloang mencatat, Darmaji beraksi pada 20 Agustus 2016 sekitar pukul 23.00 WIB di depan SPBU di Jalan Raya Darmo Indah Tandes Surabaya.

(Terbakar Sejak 2016 Lalu, Pasar Legi Kota Blitar Dengan Ribuan Kiosnya Baru Akan Dibongkar)

(Buron sejak Tahun 2016, Jambret Belia Asal Krembangan Diringkus Polisi)

"Tadi pagi, tersangka (DPO) bersama dua rekannya terlihat turun dari Lyn SG di depan pintu masuk gerbang pergudangan pintu masuk Yosowilangun Permai, mereka berjalan kaki menuju tempat kerjanya," ucap Oloan saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon, Kamis (6/9/2018).

Mengetahui hal itu, personelnya langsung menghentikan Darmaji dan membawanya ke Polsek Tandes Surabaya.

"tersangka (Darmaji) mengakui perbuatan yang dilakukan bersama temannya saat itu," lanjut polisi dengan dua tiga balok dipundaknya itu.

oloan menyebut, sebelum menangkap Darmaji, personelnya terlebih dulu meringkus Firmansyah, rekan Darmaji yang ikut menjambret di SPBU kala itu.

Ketika aksi penjambretan itu, Darmaji berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

"Sempat kami cari kerumahnya, tapi tersangka (Darmaji) tidak ada dirumahnya," tandasnya.

(Ajukan Gugatan Cerai terhadap Krishna, Shezy Idris Ingin Selamatkan Masa Depan dan Kebahagiaan Anak)

(Percepat Proses PAW, Provinsi Jatim Bentuk Satgas Percepatan PAW di Kota Malang)

Selanjutnya, usai Darmaji ditangkap, lantas dibawa ke Mapolsek Tandes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, Darmaji harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Tandes untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

"Kami sedang kembangkan kasus ini, apakah tersangka berkaitan dengan komplotan atau jaringan lain, masih kami dalami," tutupnya.

(Mau Assessment, Dirjen Kemendagri Kaget Dengan Penanganan Orang Gila di Lamongan)

(Baru dibuka, Dua Partai Ini Sudah Ajukan Nama untuk Pendaftaran PAW Kota Malang)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved