Pria di Surabaya Sewa 5 Mobil Rental Lalu Digadaikan, Ngaku Uangnya untuk Bayar Utang dan Foya-foya
Berdasarkan pengakuan Deni, uang yang diperoleh dari hasil menggelapkan mobil tersebut digunakan untuk membayar utang, sisanya untuk berfoya-foya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Deni (45), pria asal Jogoloyp, Dukuh Pakis, Surabaya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Karangpilang.
Ia terbukti menggelapkan lima mobil milik rental Dwi Putra, yang berada di Perumahan Gunung Sari Indah. Surabaya.
Pada polisi, Deni mengaku lima mobil rental yang disewanya telah digadaikan.
Deni mengakui, lima mobil rental itu dibawanya ke luar kota.
Berdasarkan pengakuan Deni, uang yang diperoleh dari hasil menggelapkan mobil tersebut digunakan untuk membayar utang, sisanya untuk berfoya-foya.
• Gelapkan Lima Mobil Rental, Pria di Surabaya Ditangkap Polsek Karangpilang
Kapolsek Karangpilang, Kompol Noerijanto menyebutkan, dua dari lima mobil yang digondol Deni ditemukan di Kota Gresik.
Sedangkan, dua unit mobil lainnya, ditemukan di kawasan Gedangan, Sidoarjo, dan satu mobil ditemukan di Kabupaten Pasuran.
Lalu, berapa nominal yang diminta Deni saat menggadaikan mobil itu pada penadah?
"Mulai Rp 15 sampai Rp 20 juta, itu harga gadai yang diminta tersangka," kata Noerijanto saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (5/9/2018).
Kata Noerijanto, Deni baru pertama kali terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental.
Kendati demikian, pihak Noerijanto tetap mengembangkan kasus itu bilamana ada pelaku dan jaringan lain yang bekerja sama dengan Deni.
• Kabar Baru Ahok: Disebut akan Menikah Lagi hingga Kisah Hidupnya Difilmkan dalam ‘A Man Called Ahok’
Noerijanto mengungkapkan, Deni tidak sendiri dalam melancarkan aksinya.
Deni beraksi bersama rekan-rekannya.
Namun, Deni bertugas sebagai eksekutor, yakni berpura-pura menyewa ke rental mobil lalu membawanya kabur ke suatu tempat.
"Untuk melakukan penggelapan mobil rental ini, tersangka (Deni) diduga kuat bekerjasama dengan rekannya," ujar Noerijanto.
• Soal Bupati Tulungagung Ditahan KPK, Pakde Karwo: Pelantikan di Rutan Menyalahi Undang-Undang