Komplotan Pencuri Motor di Surabaya Tertangkap, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Polisi karena Melawan
Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap komplotan pencuri motor di Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap komplotan pencuri motor di Surabaya.
Tersangka diketahui berinisial HSM (27), warga Krembangan Jaya, Surabaya.
Pada polisi, HSM mengaku tidak menggunakan alat untuk membawa kabur motor korbannya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, tersangka kerap menyasar kendaraan motor yang kuncinya tertinggal di beberapa lokasi.
Sasaran lokasinya yakni Jalan Rajawali, Ikan Mungsing, Tanjung Layar, Jalan Johor dan Kalimas.
"Kasus pencurian motor (curanmor) roda dua terjadi di lingkungan kita. Dari hal paling simpel, masyarakat sebentar meningalkan kendaraan, hilang," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Jumat (7/9/2018).
• 5 Info Penting Pendaftaran CPNS 2018 pada 19 September - Persyaratan, Tahap Seleksi hingga Formasi
Dilanjutkan Antonius, HSM merupakan komplotan jaringan tersangka pencurian motor yang sudah menjalani hukuman di rumah tahanan (rutan).
"Dua rekannya sudah di rutan, sementara yang lainnya YHY dan KS, DPO (buron). Masih kami kembangkan," ujarnya.
Saat rilis kasus di Polres Tanjung Perak, HSM terlihat berdiri sembari menahan kakinya yang dihadiahi timah panas polisi karena melawan saat ditangkap pada 3 Juli 2018.
"Ini proses hukum saat melawan petugas di lapangan," tutup Antonius.
• Djadjang Nurdjaman Beberkan Perbedaan Skill Irfan Jaya dan Febri Hariyadi, Siapa Lebih Unggul?