Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Minta PNS Koruptor Dicopot Secara Tak Terhormat, Pakde Karwo: Silahkan, Asal Sesuai Yuridis

KPK yang meminta kepala daerah agar segera mencopot secara tidak hormat PNS aktif, yang jadi terpidana kasus korupsi.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Pakde Karwo dan Plt Wali Kota Malang, Sutiaji usai bertemu dengan Pimpinan Partai di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (5/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 2.674 PNS telah menjadi terpidana perkara korupsi.

317 di antaranya sudah diberhentikan tidak dengan hormat, sisanya 2.357 masih aktif sebagai PNS

Data ribuan PNS yang masih aktif kini telah diblokir BKN untuk mencegah potensi kerugian negara.

Tindakan ini juga jadi respon atas imbauan KPK yang meminta kepala daerah agar segera mencopot secara tidak hormat PNS aktif, yang jadi terpidana kasus korupsi.

(Pakde Karwo Tandatangani SK PAW, Anggota DPRD Kota Malang Baru Siap Dilantik Pekan Depan)

(Comeback Akhir Tahun, Bisma Karisma Bocorkan Konsep Musik Baru Milik SMASH)

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo pun menyetujui permintaan tersebut.

Hal itu diungkapan oleh Soekarwo usai menyerahkan SK PAS DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (8/9/2018).

"Silakan saja, tapi tetap ada aturan yurudisnya, saya setuju tapi syarat yurudisnya dilengkapi," jelas gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu.

Prosedur yuridis yang dia maksud ialah, Keputusan Inkracht yang sudah di dapat dalam penggadilan.

Menurut Pakde Karwo, PNS baru akan diberhentikan secara tidak terhormat bila sudah memalui proses pengadilan dan dinyatakan bersalah sesuai dengan keputusan hukum yang sudah Inkracht alias tetap.

"Karna ini negara hukum , jadi semuanya praduga tak bersalah sebelum ada putusan dari lembaga peradilan," imbuhnya.

(Para Mantan Puteri Indonesia yang Terlupakan, Dulu Dipuja, Sekarang Nasib Mereka Berubah)

(Ingat Bobby Joseph Sinetron Candy? Tak Lagi di Dunia Hiburan, Pernah Jualan di Pinggir Jalan)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved