Prahara DPRD Kota Malang
Berikut Daftar 40 Nama Calon Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW yang akan Dilantik
Kekosongan Gedung DPRD Kota Malang dalam sepekan terakhir akan segera teratasi, Senin (10/9/2018) pukul 11.00 WIB.
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kekosongan Gedung DPRD Kota Malang dalam sepekan terakhir akan segera teratasi, Senin (10/9/2018) pukul 11.00 WIB.
40 Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang yang baru akan resmi dilantik.
Pelantikan ini cukup istimewa karena akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
• Akan Dilantik secara Resmi, 40 Calon Anggota Baru DPRD Kota Malang Mulai Berdatangan
Proses penyelesaian berkas 40 PAW kali ini terbilang sangat cepat karena hanya sekitar 3 hari.
Percepatan PAW tersebut merupakan diskresi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur.
Harapannya, 40 PAW ini bisa langsung bekerja dengan baik usai resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang dan menyelesaikan tugas dengan baik hingga akhir masa bakti pertengahan tahun 2019 mendatang.
• Ulang Tahun ke-2, Kampung Warna-warni Jodipan Malang Mulai Berikan Manfaat Positif Bagi Warganya
Berikut nama-nama calon anggota DPRD Kota Malang hasil PAW.
Fraksi Partai PDI-P
1. Retno Mastuti
2. Heri Suyanto
3. Bambang Heri Susanto
4. Luluk Zuhriah
5. Sutikno
6. Rusman Hadi
7. Sugiono
8. Edi Hermanto
9. Yusana Intiyaswati
• Klasemen MotoGP 2018, Marc Marquez Kokoh di Puncak, Andrea Dovizioso Geser Posisi Rossi dan Lorenzo
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
10. Abdul Wachid
11. Ike Kisnawati
12. Siti Aminah Rofi'i
13. M Taufiq
14. Siswo Waroso
Fraksi Partai Golkar
15. Musolli
16. Retno Sumarah
17. Arief Budiarso
18. Budianto
19. Eddy Widjanarko
Fraksi Partai Demokrat
20. Nawang Nugraning Widhi
21. Sulastri
22. Nanik Qurrota A'yunin
23. Arif Darmawan
24. Fransiska Rahayu Budiwiarti
• 4 Fakta Debut Egy Maulana Vikri di Tim Utama Lechia Gdansk, Jarang Dapat Bola sampai Digantikan