Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SK Soal Perkumpulan TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN Viral, Menkumham: Notarisnya Ingin Siasati Sistem

Sebuah Surat Keputusan yang bertuliskan ditandatangani Kementerian Hukum dan HAM mendadak viral di media sosial.

TRIBUNJATIM.COM/TRIANA KUSUMANINGRUM
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Sebuah Surat Keputusan yang bertuliskan ditandatangani Kementerian Hukum dan HAM mendadak viral di media sosial.

Bagaimana tidak, dalam Surat Keputusan itu tertulis pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan bernama AGAR2019PRABOWOPRE SIDEN. 

Surat Keputusan kemenkumhan yang viral di medsos - tribunnews.com
Surat Keputusan kemenkumhan yang viral di medsos - tribunnews.com ()

menanggapi hal ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly turut angkat bicara.

Yasonna menilai ada sebuah penyiasatan terkait adanya spasi dalam kata TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN itu. 

(Cuaca Ekstrem disertai Angin Kencang, Kapolsek Prajurit Kulon Imbau Warga Tidak Membakar Sampah)

(Demokrat Dikatakan Main Dua Kaki, Pakde Karwo: Pilihan Pribadi Tidak Bisa Dikontrol)

Spasi tersebut, kata dia, merupakan siasat nakal dari notaris yang mengajukan permohonan terhadap SK itu. 

"Notaris yang mendaftarkan perkumpulan itu agak nakal. Dia menyiasati dengan mendaftarkan PERKUMPULAN TAGAR2019PRABOWOPRE SIDEN atau #2019PrabowoPre siden . Untuk menyiasati sistem, dibuat spasi antara kata Pre dan siden," ujar Yasonna, melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/9/2018).

Yasonna menyebut notaris berniat menyiasati sistem, lantaran sesuai pasal 59 ayat 1 UU 16/2017 tentang Penetapan Atas Perppu Nomor 2 Tahun 2017, secara tegas melarang nama instansi Pemerintah digunakan sebagai nama perkumpulan.

Sehingga, seharusnya sebuah perkumpulan tidak bisa memakai kata 'presiden' dalam namanya. Apalagi disahkan oleh SK Menkumham.

Spasi yang ada dalam kata 2019PRABOWOPRE SIDEN ditujukan agar nama tersebut dapat didaftarkan secara sah melalui Menkumham.

(Fadli Zon Yakin Prabowo-Sandiaga Bisa Dapat Dukungan Signifikan di Papua)

(Cuaca Ekstrem disertai Angin Kencang, Kapolsek Prajurit Kulon Imbau Warga Tidak Membakar Sampah)

"Itu penyiasatan! Saya mengatakan itu penyiasatan," kata Yasonna.

Politisi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan jika dalam sistem AHU online di Kemenkum HAM pasti akan menolak secara otomatis bila ada nama Presiden. 

Ia pun menegaskan apabila #2019PrabowoPresiden tidak terdaftar Ditjend AHU Kemenkumham.

Yang terdaftar adalah yang menggunakan spasi.

"Kalau ada yang memohon nama perkumpulan pakai nama Presiden, pasti sistem online AHU Kemenkumham menolaknya. Sistem daring AHU pasti menolaknya," jelasnya.

"Tentang #2019PrabowoPresiden yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini yang dinyatakan telah terdaftar di Ditjend AHU Kemenkumham. Perlu kami tegaskan bahwa #2019PrabowoPresiden tidak benar terdaftar di Kemenkumham," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal 'SK' 2019PrabowoPre Siden, Yasonna Laoly : Itu Penyiasatan,
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan

(Suaminya Bos Catering Asian Games 2018, Ayu Dewi Justru Pilih Dapur Sederhana, Intip Nih Potretnya!)

(Jokowi dan Iriana Disambut Ala Raja Korea Kuno Saat Tiba di Istana)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved