40 Anggota DPRD Kota Malang PAW Resmi Dilantik, Tugas Berat Selesaikan Bahas APBD Langsung Menanti
Tugas berat menyelesaikan pembahasan APBD langsung menanti 40 orang anggot DPRD Kota Malang hasil PAW, usai resmi dilantik.
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tugas berat langsung menanti 40 orang Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), yang resmi dilantik, Senin (10/9/2018).
Salah satu tugas berat bagi anggota DPRD baru tersebut adalah, segera menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019.
Seperti diketahui, untuk APBD-P 2018 harus diselesaikan pada bulan September ini. Sedangkan APBD 2019 harus sudah selesai paling lambat tanggal 15 Desember 2018.
Hal itu seperti disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam sambutannya saat pelantikan 40 anggota DPRD baru.
"Semua urusan untuk perencanaan APBD 2019 memang harus didok paling lambat tanggal 15 Desember. Untuk itu diperlukan sinergitas antara DPRD dan kepala daerah untuk bisa bekerja efektif, efisien dan akuntable," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pakde Karwo menyampaikan, bahwa hendaknya dalam perencanaan dan penyelesaian APBD-P 2018 maupun APBD 2019 harus sesuai aturan main yang berlaku.
Menurutnya tak perlu menggunakan jalan pintas jika memang dalam forum rapat mengalami banyak hambatan.
Sebab, untuk mencapai sebuah kesepakatan demi kebaikan banyak pihak memang terkadang memerlukan waktu yang cukup lama.
"Jangan sampai demi mengejar percepatan pengambilan keputusan melakukan cara-cara yang tidak dibenarkan," jelasnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur dua periode ini juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu memperlancar proses pergantian anggota DPRD kota Malang.
Pasalnya, pergantian antar waktu ini merupakan langkah yang paling cepat untuk sesegera mungkin mengatasi kekosongan yang ada di gedung DPRD kota Malang,
"Kalau kemarin tidak diambil langkah diskresi bisa berbulan-bulan roda pemerintahan tidak berjalan. Untuk itu, sudah selayaknya kami berikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah membantu kelancaran proses PAW. Hal ini tentu menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah di Kota Malang dan memberi kepastian, keadilan serta manfaat untuk masyarakat kota Malang," tegas Pakde Karwo. (Alfi Ramadana)
Inilah 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW:
Partai PDI-P
1. Retno Mastuti
2. Heri Suyanto
3. Bambang Heri Susanto
4. Luluk Zuhriah
5. Sutikno
6. Rusman Hadi
7. Sugiono
8. Edi Hermanto
9. Yusana Intiyaswati
Partai PKB
10. Abdul Wachid
11. Ike Kisnawati
12. Siti Aminah Rofi'i
13. M Taufiq
14. Siswo Waroso
Partai Golkar
15. Musolli
16. Retno Sumarah
17. Arief Budiarso
18. Budianto
19. Eddy Widjanarko
Partai Demokrat
20. Nawang Nugraning Widhi
21. Sulastri
22. Nanik Qurrota A'yunin
23. Arif Darmawan
24. Fransiska Rahayu Budiwiarti
Partai Gerindra
25. Dharman Susanto
26. Moch Andi Mochsoni
27. Andri Wiwanto
28. Mochammad Ula
Partai PAN
29. Lookh Mahfudz
30. Ditho Arief Nurakhmadi
31. Ahmad Adha Adianto
Partai PKS
32. Helmi Teguh Yuana
33. Syaiful Ali Fatah
34. Masduki
Partai PPP
35. Abdul Rozaq
36. Achmad Subandiri
37. Joko Supriono
Partai Hanura
38. Purwono Tjokro Darsono
39. Nicolia Mundzir
Partai Nasdem
40. Didik Suprayitno