Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

40 Anggota DPRD Kota Malang PAW Resmi Dilantik, Tugas Berat Selesaikan Bahas APBD Langsung Menanti

Tugas berat menyelesaikan pembahasan APBD langsung menanti 40 orang anggot DPRD Kota Malang hasil PAW, usai resmi dilantik.

Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/HAYU YUDHA PRABOWO
Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman memimpin pengucapan sumpah dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Malang dengan agenda pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 di Gedung DPRD, Kota Malang, Senin (10/9/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tugas berat langsung menanti 40 orang Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), yang resmi dilantik, Senin (10/9/2018).

Salah satu tugas berat bagi anggota DPRD baru tersebut adalah, segera menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2018 dan APBD 2019. 

Seperti diketahui, untuk APBD-P 2018 harus diselesaikan pada bulan September ini. Sedangkan APBD 2019 harus sudah selesai paling lambat tanggal 15 Desember 2018.

Hal itu seperti disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam sambutannya saat pelantikan 40 anggota DPRD baru. 

"Semua urusan untuk perencanaan APBD 2019 memang harus didok paling lambat tanggal 15 Desember. Untuk itu diperlukan sinergitas antara DPRD dan kepala daerah untuk bisa bekerja efektif, efisien dan akuntable," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Pakde Karwo menyampaikan, bahwa hendaknya dalam perencanaan dan penyelesaian APBD-P 2018 maupun APBD 2019 harus sesuai aturan main yang berlaku.

Menurutnya tak perlu menggunakan jalan pintas jika memang dalam forum rapat mengalami banyak hambatan.

Sebab, untuk mencapai sebuah kesepakatan demi kebaikan banyak pihak memang terkadang memerlukan waktu yang cukup lama.

"Jangan sampai demi mengejar percepatan pengambilan keputusan melakukan cara-cara yang tidak dibenarkan," jelasnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur dua periode ini juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu memperlancar proses pergantian anggota DPRD kota Malang.

Pasalnya, pergantian antar waktu ini merupakan langkah yang paling cepat untuk sesegera mungkin mengatasi kekosongan yang ada di gedung DPRD kota Malang, 

"Kalau kemarin tidak diambil langkah diskresi bisa berbulan-bulan roda pemerintahan tidak berjalan. Untuk itu, sudah selayaknya kami berikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah membantu kelancaran proses PAW. Hal ini tentu menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah di Kota Malang dan memberi kepastian, keadilan serta manfaat untuk masyarakat kota Malang," tegas Pakde Karwo. (Alfi Ramadana)

Inilah 40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW:

Partai PDI-P

1. Retno Mastuti

2. Heri Suyanto

3. Bambang Heri Susanto

4. Luluk Zuhriah

5. Sutikno

6. Rusman Hadi

7. Sugiono

8. Edi Hermanto

9. Yusana Intiyaswati

Partai PKB

10. Abdul Wachid

11. Ike Kisnawati

12. Siti Aminah Rofi'i

13. M Taufiq

14. Siswo Waroso

Partai Golkar

15. Musolli

16. Retno Sumarah

17. Arief Budiarso

18. Budianto

19. Eddy Widjanarko

Partai Demokrat

20. Nawang Nugraning Widhi

21. Sulastri

22. Nanik Qurrota A'yunin

23. Arif Darmawan

24. Fransiska Rahayu Budiwiarti

Partai Gerindra

25. Dharman Susanto

26. Moch Andi Mochsoni

27. Andri Wiwanto

28. Mochammad Ula

Partai PAN

29. Lookh Mahfudz

30. Ditho Arief Nurakhmadi

31. Ahmad Adha Adianto

Partai PKS

32. Helmi Teguh Yuana

33. Syaiful Ali Fatah

34. Masduki

Partai PPP

35. Abdul Rozaq

36. Achmad Subandiri

37. Joko Supriono

Partai Hanura

38. Purwono Tjokro Darsono

39. Nicolia Mundzir

Partai Nasdem

40. Didik Suprayitno

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved