Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi di DPRD Kota Malang, Jaksa Sebut Tiap Fraksi Dapat Rp 425 Juta

Ditemui seusai persidangan, Arief Suhermanto memperoleh penuturan dari para saksi bila setiap fraksi di DPRD Kota Malang dijatah Rp 425 juta.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Sidang dugaan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (12/9/2018) pukul 10.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga terdakwa kasus korupsi DPRD Kota Malang dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya,  Rabu (12/9/2018).

Mereka adalah Heri Puji Utami dari PPP, Heri Subiantono dari Demokrat, dan Sukarno dari Golkar.

Sidang tersebut mengungkap skema suap yang dilakukan anggota DPRD Kota Malang.

Dalam sidang lanjutan tersebut, ketiga terdakwa itu memberikan pengakuan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Arief Suhermanto dan di hadapan Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana.

Hadiri Launching TribunJatim Network, Agus Maimun: Rumah Politik Jatim Jawaban Kegalauan Masyarakat

Ditemui seusai persidangan, Arief Suhermanto memperoleh penuturan dari para saksi bila setiap fraksi dijatah Rp 425 juta.

Kata Arief, pembagian sejumlah uang itu kepada Ketua Fraksi DPRD Kota Malang itu bertujuan untuk memuluskan pengesahan APBD 2015 dengan cara dibagi menjadi tiga tahapan.

"Masing-masing anggota mendapat Rp 100 juta, tapi khusus Ketua Fraksi Rp 125 juta," tegas Suhermanto saat diwawancara TribunJatim.com seusai persidangan.

Saksi Mahkota Beberkan Mekanisme Pembagian Uang Suap Anggota DPRD Kota Malang

Arief juga menerangkan bagaimana mekanisme pemberian sejumlah uang itu.

Kata Arief, dalam tahap pertama diberikan uang senilai Rp 225 juta.

Lalu, pada tahap kedua, uang yang diberikan berjumlah Rp 100 juta.

Ketiga, diberikan uang senilai Rp 125 juta.

Darimana sumber uang tersebut?

"Untuk saksi dari terdakwa yakni Heri Pudji Utami, mengaku tak tahu sumbernya, itu tidak logis. Tapi kalau dari Pak Subur (Ketua Fraksi PAN 2014), saksi sebelumnya, mengaku dari pihak Pemkot (Malang)," tutur Arief.

Lanjutkan Sidang, Tiga Terdakwa Kasus Suap di DPRD Kota Malang Diperdengarkan Tiga Rekaman

Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah anggota DPRD Kota Malang terkait gratifikasi dan suap.

Lalu, 22 anggota DPRD Kota Malang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belana Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 pada Senin (3/9/2018).

Dalam pengembangan, KPK menambah jumlah tersangka kasus korupsi menjadi 41 orang.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved