Pertemanan Berujung Bisnis Prostitusi Online, Wanita Asal Semarang Jual Teman Kos Via Media Sosial
Pertemanan AN (22) dan rekannya NZ berujung bisnis prostitusi online. Kini, AN harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pertemanan AN (22) dan rekannya NZ berujung bisnis prostitusi online.
UA menawarkan rekannya NZ melalui media sosial untuk layanan seks di Surabaya.
Kini, AN harus mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.
Pada polisi, keduanya mengaku sudah jauh-jauh hari datang dari Semarang ke Surabaya setelah mendapat beberapa order.
• Jual Teman Kos Via Media Sosial, Wanita di Surabaya Diciduk Polisi Saat Bersama Pria di Hotel
AN menjual teman sebayanya melalui media sosial seharga Rp 1,3 juta sekali kencan.
Ia menawarkan NZ dengan berbagai layanan, di antaranya hubungan menyimpang.
Imbalan yang dijanjikan AN kepada NZ sebesar Rp 600 ribu.
"Tarifnya Rp 1,3 juta dibagi dua," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (14/9/2018).
Perempuan pekerja freelance ini mengaku sudah sekitar satu tahun melakukan perbuatan tersebut.
"(Jualnya) melalui media sosial, kemudian DP ditransfer. Pembayaran selanjutnya saat bertemu di Surabaya," ujar Ruth Yeni.
• Parkir di dGunungan Pasuruan, Puluhan Supercar Milik Komunitas Mobil ini Jadi Objek Foto & Tontonan