Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petugas akan Musnahkan Barang Sitaan Hasil Penggeledahan di Rutan Kelas I Surabaya

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Andi Surya Nasution beserta sejumlah personelnya menggeledah tiga blok secara dadakan.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas dan pejabat Rutan Kelas I Medaeng sita sejumlah barang elektronik dari Blok D, E, dan H pada Kamis (13/9/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Andi Surya Nasution beserta sejumlah personelnya menggeledah tiga blok Rutan Medaeng secara dadakan.

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/9/2018) dini hari.

Sejumlah alat elektronik mulai ponsel, heater (mesin pemanas air), sampai kipas angin didapati Andi dan personelnya.

Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Sulik Lestyowati Keberatan Hak Politiknya Dicabut

Kata Andi, penggeledahan itu merupakan kegiatan perdana pasca tiga minggu dirinya menjabat sebagai Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Surabaya.

Andi menyebutkan, personelnya mendapati ada 15 ponsel yang ditemukan di tiga blok rutan.

“Kami menemukan 15 ponsel, kegiatan ini adalah giat awal kami, dari tiga blok saja hasilnya sudah banyak gitu,” beber Andi kepada TribunJatim.com saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (13/9/2018).

Andi mengimbuhkan, pihaknya menargertkan beberapa blok yang sedari awal sudah menjadi atensi.

Bongkar Pesta Narkoba di Rutan Salemba, Najwa Shihab Temukan Ruangan Khusus untuk Dugem

Sebab, lanjut Andi, ketiga blok itu dalam sepekan terakhir belum mendapat atensi pemeriksaan atau penggeledahan.

"Blok tersebut (Blok D, E, dan H) sebenarnya jumlah penghuninya kecil, tapi kami tak pandang bulu dalam memeriksa atau menggeledah, semuanya sama rata," lanjut pria asal Medan itu sembari menunjukkan barang bukti penggeledahan.

Kata Andi, kendati menemukan sejumlah barang yang dilarang dibawa penghuni rutan, namun tak ada sanksi yang diberikan pada penghuninya.

Resmi Diboyong ke Indonesia, Ini Nih Spesifikasi dan Harga Vivo V11 Pro

Sejumlah barang yang disita rencananya akan dimusnakan.

“Barang seperti ini dilarang disimpan dalam rutan oleh warga binaan. Setelah kami sita, nanti akan segera kami musnahkan, lebih cepat lebih baik,” tutup mantan Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Tangerang itu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved