Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran CPNS 2018

Ada Kuota 130 Formasi Khusus Lulusan Cumlaude

Meski pendaftaran CPNS ditunda hingga 26 September 2018, namun panitia lokal di Pemrov Jatim sudah menyampaikan secara terbuka ketentuan dan persyarat

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Rinda Handayani wisudawan IPK tertinggi, 3,94 Universitas jember (Unej) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski pendaftaran CPNS ditunda hingga 26 September 2018, namun panitia lokal di Pemrov Jatim sudah menyampaikan secara terbuka ketentuan dan persyaratan mendaftar CPNS. Termasuk memberikan keistimewaan bagi serjana dengan lulusan cumlaude.

Jika Anda adalah peraih IPK minimal 3,50, maka kalian berhak atas kuota khusus.

"Tahun ini memang ada pembeda dalam memberlakukan pendaftar. Lulusan sarjana dengan nilai cumlaude ada kuota tersendiri," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno.

Sebagaimana yang dicantumkan dalam web resmi BKD Jatim bkd.jatimprov.co.id, ada jalur khusus bagi lulusan cumlaude. Mereka juga harus memenuhi persyaratan khusus.

Inilah Web Resmi Berisi Informasi Detail CPNS Pemprov Jatim

Berapa kuota khusus para lulusan chmlaude itu? Dari 1.065 formasi yang dibuka di Pemprov Jatim, sebanyak 103 formasi khusus diperebutkan bagi pelamar dengan predikat cumlaude.

Baik untuk formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis berlaku lulusan cumlaude itu. Diyakini peluang lebih besar karena pendaftar tidak sebanyak jalur umum atau jalur noncumlaude.

Berikut ketentuan Detail untuk kuota khusus cumlaude.

- Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian
dikhususkan bagi lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1.

Guru Difabel SLBN Batu, Bakal Terbang ke Italia Ikuti Ajang ini. . .

- Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi
terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;

- Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat
mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (Faiq)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved