Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diungkap Polres dan Jajaran, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Kasus Pengedaran Narkoba

Selain jumlah tersebut, Polda Jatim juga memusnahkan sebanyak 98 butir ekstasi, 158 ribu butir pil dobel L, dan 1,54 juta butir carnophen.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
ISTIMEWA
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, memimpin pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba pada Rabu (19/9/2018) pagi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, memusnahkan sebanyak 29,1 kilogram ganja dan 13,6 kilogram sabu dari 15 kasus pengedaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan didampingi Kasdam V Brawijaya Brigjen TNI Widodo Iryansyah, di Mapolda Jatim Rabu (19/9/2018) pagi.

Selain jumlah tersebut, Polda Jatim juga memusnahkan sebanyak 98 butir ekstasi, 158 ribu butir pil dobel L, dan 1,54 juta butir carnophen.

Kapolda Jatim Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkoba Dari 15 Kasus yang Telah Diungkap

Barang-barang tersebut berhasil dimusnahkan dari beberapa pengungkapkan kasus pengedaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Di antaranya yakni Ditreskoba Polda Jatim yang telah mengungkap enam kasus pengedaran dengan 11 tersangka beserta barang bukti 10,9 ribu butir carnophen, 999 butir pil koplo, 2,6 kilogram ganja, 13,5 kilogram sabu, 98 butir ekstasi, dan 94 ribu butir pil dobel L.

Kemudian, jajaran Polrestabes Surabaya juga telah mengungkap satu kasus dengan dua tersangka beserta barang bukti berupa pil carnophen sebanyak 1,4 juta butir.

Ubah Lirik Lagu Potong Bebek Angsa di Twitter, Fadli Zon Sebut Gagal Urus Bangsa, Sindir Siapa?

Polres Lamongan berhasil mengungkap satu kasus dengan dua tersangka beserta barang bukti obat daftar G 2.500 butir.

Ada juga Polres Tuban yang telah mengungkap satu kasus dengan satu tersangka dan bukti pil dobel L 550 butir.

Kemudian, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dua kasus dengan dua tersangka serta barang bukti berupa pil dobel L 15 ribu butir dan ganja lima kilogram

Ciptakan Suasana Pilpres dan Pileg 2019 yang Aman, Polres Gresik Terjunkan Pasukan ke Desa-desa

Selanjutnya, ada Polres Gresik yang telah mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dan barang bukti berupa pil dobel L 45 ribu butir.

Polres Malang Kota berhasil meringkus dua tersangka dan barang bukti berupa ganja 21,5 kilogram dari dua kasus.

Ditambah, Polres Mojokerto Kota mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dan bukti sabu sekitar 100 gram.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved