Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Dipindah ke Jakarta, Begini Tanggapan KPU Jatim

KPU Jatim langsung bereaksi saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dipindah ke Jakarta.

SURYA/DAVID YOHANES
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Kajari Tulungagung, Mohammad Darwin Noor saat pembukaan sosialisasi TP4D, Kamis (24/8/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – KPU Jatim angkat bicara mengenai kabar pelantikan Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo, yang dilakukan di Jakarta.

Ketua KPU Jatim Eko Sasmito mengatakan, bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak yang berwenang.

”Surat Keputusan penetapan Bupati terpilih kan telah diserahkan KPU (Tulungagung) ke DPRD setempat (Tulungagung). Selanjutnya, DPRD menyerahkan ke Kemendagri untuk bisa dilantik,” kata Eko kepada Surya.co.id (Tribunnews Network) di Surabaya, Jumat (21/9/2018).

Syahri Mulyo Ditahan KPK, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Dipindahkan ke Jakarta

Tugas KPU sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah menurut Eko telah tuntas di tahap penetapan. Semenatara untuk pelantikan menjadi kewenangan Kemendagri.

”Sehingga, proses (pelantikan tersebut, bukan lagi menjadi kewenangan kami,” lanjutnya.

Untuk diketahui¸ Pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati Tulungagung terpilih, Syahri Mulyo-Maryoto Birowo akan dilaksanakan di Jakarta.

Pemindahan lokasi pelantikan ini karena status Syahri yang masih menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dinyatakan Memenuhi Syarat, Empat Caleg DPRD Jatim ini Pilih Mundur

Hal ini diungkapkan Maryoto, Wakil Bupati Tulungagung terpilih, saat ditemui di acara jamasan tombak pusaka Kanjeng Kyai Upas, Jumat (21/9/2018) di Tulungagung.

"Pemberitahuan dari protokoler tanggal 25 September pukul 09.00 WIB itu," ucap Maryoto. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Awalnya rencana pelantikan bersamaan dengan para kepala daerah terpilih hasil Pilkada di Surabaya.
Namun kemudian dipindahkan ke Jakarta.

"Itu masalah SOP dari KPK terkait pengamanan tahanan," tambah Maryoto.

"Seharusnya semua OPD bisa menghadiri pelantikan itu, karena bagaimana pun itu adalah bupati kita," ujar Indra ditemui di lokasi yang sama.

Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, Hanya 8 Daerah ini Korwil TKD Jokowi Tak Dipimpin Bupati/Wali Kota

Indra menambahkan, sebelumnya pihaknya berkomunikasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur terkait rencana pelantikan.

Provinsi menyatakan tidak punya anggaran pengamanan, untuk membawa Syahri Mulyo ke Surabaya.

Demikian juga KPK menyatakan tidak punya anggaran untuk pengawalan keamanan Syahri jika dilantik di Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved