Terkendala Bahasa, Sidang Kurir Sabu Asal Vietnam di Pengadilan Negeri Surabaya Ditunda
Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu, Nguyen Thi Thanh He (25) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu, Nguyen Thi Thanh He (25) menjalani sidang perdana di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (24/9/2018) sore.
Terdakwa asal Vietnam itu hadir tanpa didampingi kuasa hukum.
Nguyen dijemput dari sel tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nur Rachman.
Ia tampak mengenakan kemeja berwarna hitam, celana jeans biru, sneakers putih, dan rompi tahanan berwarna hijau.
• Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko Berencana Kembangkan Kampung Arema dan Bangun Museum Alquran di Malang
Ketika digiring dari sel tahanan menuju ruang persidangan, Nguyen terlihat tertunduk.
Sesampainya di ruang persidangan, ia dipanggil untuk duduk di kursi pesakitan.
Saat persidangan, Ketua Majelis Hakim Yulisar mengaku kesulitan dalam mempersidangkan kasus itu.
Pasalnya, selain tak ada kuasa hukum yang mendampingi terdakwa, persidangan juga tak dihadiri penerjemah.
Sementara Nguyen tak fasih dalam berbahasa Inggris.
• 12 Kepala Daerah di Jatim Resmi Dilantik, Gubernur Soekarwo Koreksi Kinerja Tahun Lalu Per Daerah
• Sebelum ke Pendopo, Gus Irsyad dan Gus Mujib Disambut Santri di Ponpes Dalwa Pasuruan
"Kalau tidak ada kuasa hukum, terdakwa juga tidak bisa berbahasa Inggris, bagaimana mau memulai persidangan," tegas Yulisar saat persidangan.
Yulisar menambahkan, dengan demikian, persidangan dilanjutkan pekan depan.
"Persidangan ditunda, dilanjutkan kembali Rabu (3/10/2018) depan," lanjutnya lalu tersenyum.
Ketika TribunJatim.com berada di ruang sidang, Nguyen tampak kebingungan.
• Modus Komplotan Pecah Kaca Mobil yang Dibekuk Polda Jatim, Pasang Paku Payung hingga Pakai Kunci T
Tak jarang, ia memandangi seluruh ruang sidang, bahkan sering menengok kanan kiri dan hanya terdiam.