Gelar Sidak, Komisi A DPRD Lamongan Temukan Jumlah Penghuni di Lapas Klas II B Sudah Overload
Dari hasil sidak tersebut, Anshori menemukan jika Lapas Klas II B Lamongan sudah overload atau kelebihan penghuni.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Komisi A DPRD Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Klas II B Lamongan, Selasa (25/9/2018).
Sidak tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Anshori.
Dari hasil sidak tersebut, Anshori menemukan jika Lapas Klas II B Lamongan sudah overload atau kelebihan penghuni.
• Pastikan Kemenangan Tim, Atep Mengaku Menangis usai Persib Bandung Kalahkan Persija Jakarta
Menurut Anshori, kini total penghuni yang ada di Lapas Klas II B Lamongan berjumlah 644 orang.
Sementara kapasitas Lapas Klas II B Lamongan sendiri hanya dapat menampung sekitar 205 penghuni.
"Jumlah penghuni Lapas Lamongan sebanyak 644 napi," kata Anshori.
• Perjuangkan Kemudahan Layanan Kesehatan bagi Warga Surabaya, Wali Kota Surabaya Surati Direktur BPJS
Jumlah tersebut mencapai tiga kali lipat dari jumlah ideal penghuni yang ada di Lapas Klas II B Lamongan.
Selain menemukan adanya kelebihan kapasitas penghuni, Komisi A juga mengunjungi sel-sel yang ada di Lapas.
Mereka juga sempat melakukan diskusi dengan kepala Lapas terkait hal-hal yang bisa disinergikan dengan pemerintah Kabupaten Lamongan.
• Persebaya Surabaya Kembali Dapat Denda dari Komdis PSSI, Rendi Irwan: Mudah-mudahan Tidak Terulang
"Kami sidak karena Lapas ini mitra kerja komisi A, " kata Anshori.
Anshori memastikan akan berusaha mengkomunikasikan ke kementerian terkait agar Lapas ini bisa dibangun tambahan untuk ruang tahanan.
Terutama penyediakan ruang pelanggaran disiplin (strap sel) di Lapas.
• Polisi Tembak Jambret di Taman Bungkul Surabaya, Pelaku Sudah Tiga Kali Beraksi
"Di sini belum ada ruangan untuk itu," ungkapnya.
Terkait dengan temuan Komisi A, Kalapas klas II B Lamongan, Ignatius Gunadi, membenarkan jika Lapas Lamongan memang overload.