Kemenkominfo Minta Netizen tak Sebarkan Video Pengeroyokan the Jak Mania
seorang suporter Persija Jakarta, alias the Jak Mania harus meregang nyawa sia-sia menjelang Big match Persib Bandung vs Persija Jakarta
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Perhelatan sepak bola tanah air kembali memakan korban.
Kali ini, seorang suporter Persija Jakarta, alias the Jak Mania harus meregang nyawa sia-sia menjelang Big match Persib Bandung vs Persija Jakarta pada Minggu (24/9/2018).
Repotnya, video penganiayaan the Jak Mania bernama Haringga Sirila itu justru beredar luas dibagikan di media sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika bereaksi atas peredaran video tersebut.
(Bukan Lagi Ronaldo atau Messi, Gelar Pemain Terbaik FIFA Disabet Luka Modric)
(Derby Jatim, Misbakus Larang Bonek Datang ke Stadion Kanjuruhan Markas Arema FC)
Kemenkominfo meminta warganet tidak menyebarkan video tersebut di media sosial mana pun.
"Kominfo mengimbau warganet Indonesia tidak ikut-ikutan menyebar konten berupa video tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan pers, Senin (24/9/2018) malam seperti dikutip dari Antara.
"Jika sudah terlanjur menerima kiriman video tersebut, jangan lagi forward kepada orang lain," tambahnya.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika sejak Senin siang telah meminta penyelenggara media sosial, termasuk YouTube, Facebook, Instagram dan Twitter untuk menurunkan video yang termasuk dalam konten sensitif tersebut.
"Kominfo meminta platform media sosial untuk segera bertindak cepat men-take down video tersebut dari platform mereka agar tidak makin menyebar di kalangan warganet Indonesia," katanya.
(Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kepsek yang Bocorkan Soal UNBK di Surabaya Menerima Putusan Hakim)
(Undian Kapal Api Periode Keempat, Ini Nama-nama Daftar Pemenangnya)
Platform umumnya membutuhkan waktu beberapa jam untuk mengeksekusi permintaan Kominfo untuk menurunkan konten.
Proses akan menjadi cepat jika konten yang bermasalah tersebut juga melanggar ketentuan penggunaan masing-masing platform media sosial.
Sebelumnya, warganet dibuat resah karena menemukan video pengeroyokan terhadap seorang Jakmania, atau pendukung Persija, bernama Haringga Sirila, di media sosial.
Haringga dipukuli massa hingga tewas saat dirinya berada di luar stadion menonton laga Liga 1 Persib versus Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9).
Kepolisian telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang menewaskan supporter Persija asal Jakarta Barat ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo: Jangan Sebar Video Pengeroyokan Jakmania",
Editor : Sabrina Asril
(Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kepsek yang Bocorkan Soal UNBK di Surabaya Menerima Putusan Hakim)
(Wajib Pajak Saat Pemutihan Disarankan Pakai Non Tunai)