Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sehari Ngantor Langsung Beraksi, Bupati Lumajang Pilih Tutup Tempat Hiburan Malam Vision Vista

Bupati Lumajang yang baru langsung beraksi sehari usai ngantor dan memilih menutup tempat hiburan malam Vision Vista Entertainment.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/IST
Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wabup Indah Amperawati saat berdialog dengan manajemen Vision Vista Lumajang, Selasa (25/9/2018) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Bupati Lumajang Thoriqul Haq melaksanakan janji dan pernyataannya bakal menutup tempat hiburan Vision Vista Entertainment.

Bupati yang baru saja dilantik Gubernur Jatim Soekarwo, menyatakan menutup tempat hiburan yang berada di Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang itu, Selasa (25/9/2018) malam, atau di hari pertamanya saat dirinya berkantor di Pemkab Lumajang.

Sebelumnya dalam wawancara kepada Surya (TribunJatim Network), Thoriq mengungkapan rencana penutupan itu.

"Tempat hiburan Vision Vista akan kami tutup. Karena terindikasi menyalahi perizinan yang diajukan," tegasnya.

Mengenal Sosok Musfarina, Istri Bupati Lumajang yang Baru Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK

Rupanya dia merealisasi pernyataan itu. Selasa (25/9/2018) malam, dia bersama pejabat dari instansi terkait mendatangi tempat hiburan itu.

Thoriq juga sempat bertemu dan berbincang dengan manajer tempat hiburan itu.

"Malam ini saya berkeputusan untuk menutup Vision Vista Entertainment ini, karena terindikasi menyalahi ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang," tegasnya, seperti dalam siaran tertulis yang dikirim Bagian Humas Pemkab Lumajang, Rabu (26/9/2018) pagi.

Dalam dialognya bersama manager Vision Vista, Thoriq menegaskan, bahwa dia bersama Wabup Indah Amperawati sudah berkomitmen secara tegas untuk menutup semua tempat-tempat yang berbau prostitusi.

Inilah 5 Pesan Penting dan Warning Pakde Karwo pada 12 Kepala Daerah yang Dilantik

"Saya berkomitmen, saya berjanji semua yang ada purelnya akan saya tutup termasuk Dolog dan Kabuaran," tegasnya.

Dua tempat itu merupakan sebutan untuk eks lokalisasi di Lumajang yang diduga masih sebagai lokasi transaksi prostitusi sampai saat ini.

Lebih lanjut Thoriq menyilahkan manajemen Vision Vista mengurusi izin usahanya kembali sesuai dengan ketentuan.

Tempat hiburan itu boleh beroperasi lagi sebagai rumah karaoke, karaoker keluarga, serta tidak menyediakan minuman keras.

Ungkap Hal Mengejutkan, Profesor dari Jepang Sebut Sekolah di Indonesia Lebih Baik Dibanding Jepang

Manajer Vision Vista Junaidi Abdilla mengatakan, selama ini tidak ada teguran dari Pemkab Lumajang jika tempat usahanya menyalahi peraturan.

Dia menegaskan tempat usahanya juga tidak menyediakan minuman keras dan purel.

Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Lumajang paska penutupan itu. (Sri Wahyunik)

BREAKING NEWS - Siswa Inklusi di SMKN 1 Surabaya Diduga Jadi Korban Pemukulan Kepala Sekolah

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved