Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengaku untuk Tambahan Uang Jajan, Tiga Pelajar di Surabaya Nekad Jadi Jambret Ponsel Jalanan

Setelah berhasil menjambret ponsel milik korban, tersangka kemudian menjualnya dan hasilnya dibagi sama rata.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufihdah KS
ist
Ilustrasi jambret ponsel 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Unit Reskrim Polsek Gayungan melakukan penyidikan terhadap tiga jambret cilik.

Ketiga tersangka berstatus sebagai pelajar tersebut masing-masing berinisial PS (16), MA(17), dan DM (16) dan ketiganya merupakan warga Karah, Jambangan Kota Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips L Ropung menjelaskan, ketiga tersangka jambret berstatus masih di bawah umur tersebut pernah merampas ponsel milik pengendara jalan raya di lokasi lainnya.

Gelar Sidang Disertasi, Mahasiswa S3 Universitas Brawijaya ini Diuji oleh Anies Baswedan

"Ketiga tersangka jambret pelajar tercatat sudah dua kali menjambret ponsel di dua kota, yaitu Sidoarjo dan Surabaya," ujarnya di Mapolsek Gayungan, Sabtu (29/9/2018).

Iptu Philips mengatakan ketiga pelajar begal ponsel berdalihjika hasil menjambretnya untuk tambahan uang saku.

Setelah berhasil menjambret ponsel milik korban, tersangka kemudian menjualnya dan hasilnya dibagi sama rata.

Peduli Gempa Donggala, Muhammadiyah Terjunkan 5 Tim Respon Tanggap Bencana

"Uang jambret dipakai untuk tambahan beli jajan," ucap Iptu Philips.

Meski berstatus pelajar, ketiga tersangka akan tetap diproses seseuai UU Nomor 11 tahun 2012 mengenai Criminal Justice System (Sistem Peradilam pidana anak).

"Ketiga tersangka kami tahan untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Meriahkan Acara Fun Cooking Road Show 2018, Serunya Ibu-ibu Dharma Wanita Bergoyang di Tugu Pahlawan

Sebelumnya, ketiga bandit cilik ditangkap setelah menjambret ponsel milik pengendara motor di Jalan Ahmad Yani.

Tepatnya, berada di samping Masjid Baitul Haq Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kantor Milenial Mulai Menjamur, Informa Genjot Permintaan Furnitur Komersial

Ketiga tersangka berstatus sebagai pelajar nekad merampas ponsel milik Mariono (38) warga Desa Juwok Kelurahan Wates Winangon, Kecamatan Samben, Kabupaten Lamongan.

Korban sempat mengejar ketiga tersangka dan bisa diamankan setelah menerima bantuan dari warga dan anggota Polsek Gayungan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved