Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabur Seusai Jambret Tas, 2 Remaja Surabaya Tertangkap Polisi Saat Terjebak Macet di Jalan Arjuno

Unit Reskrim Polsek Sawahan menangkap dua penjambret tas di Jalan Arjuno, Surabaya, Sabtu (29/9/2018).

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Ilustrasi jambret saat beraksi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -  Unit Reskrim Polsek Sawahan menangkap dua penjambret tas di Jalan Arjuno, Surabaya, Sabtu (29/9/2018).

Dua tersangka bernama Fauzi (19), warga Ngaglik Kuburan dan RB (17), warga Donorejo Selatan.

Mereka dibekuk setelah terjebak macet saat berusaha kabur sesuai menjambret tas seorang perempuan pengendara motor.

"Ketika korban teriak, anggota patroli kami di sekitar lokasi mengejar pelaku. Saat itu penangkapan kejebak macet," kata Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko, Senin (1/10/2018).

Pasca Gempa di Palu dan Donggala, SBY Puji Tindakan Jokowi hingga Beri Saran Soal Kampanye Pemilu

Dilanjutkan Dwi, modus pelaku berkeliling mencari sasaran di sekitar kawasan Diponegoro dan Jalan Arjuno.

Saat melihat sasarannya seorang perempuan, pelaku memepet korban yang naik motor dan menarik paksa tas yang digunakannya.

"Korban naik motor membawa tas cangklong kemudian dipepet dan ditarik," ujar Dwi.

Saat ini, polisi masih melalukan pengembangan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit motor dan tas milik korban yang berisi uang Rp 250 ribu.

Polrestabes Surabaya, TNI dan Parpol Deklarasi Pemilu Damai 2019, ini Pesan Kombes Pol Rudi Setiawan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved