Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Maut di Depan Pasar Sendangrejo Lamongan, Polisi Tetapkan Sopir Truk sebagai Tersangka

Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di depan Pasar Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
SURYA/HANIF MANSHURI
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut yang terjadi di depan Pasar Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Minggu (30/9/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Upaya polisi olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi terkait kecelakaan maut yang terjadi di depan Pasar Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, pada Sabtu (28/9/2018) lalu akhirnya menyeret Suyanto (31) warga Ngawi yang merupakan sopir dump truk sebagai tersangka.

"Polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka untuk kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Babat - Jombang, yaitu sopir atas nama Suyanto," kata Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Argya Satria Bhawana, Senin (1/10/2018).

Selain menetapkan sang sopir sebagai tersangka, polisi mendapati kepastian penyebab awal kecelakaan ini karena rem blong saat melintas di jalan turunan.

Jambret Handphone Pelajar, Pria Asal Nganjuk Dibekuk Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan

Penetapan status tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga olah TKP atas kecelakaan maut tersebut.

Polisi mengatakan, ada kelalaian yang mencolok sampai rem blong tidak terdeteksi sejak awal, dan itu bisa dikaitkan dengan temuan polisi yang mendapati data surat uji KIR dump truck sudah mati.

Selain itu, dari olah TKP juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas pengereman.

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil olah TKP sudah ada penetapan tersangka, yaitu sopir dump truk," kata Argya.

Gempa 4,4 SR Guncang Blitar, BPBD Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada

Dari keterangan awal sejumlah saksi dan juga dari keterangan tersangka, lanjut Argya, memang diduga penyebab kecelakaan adalah karena rem dump truk yang blong.

Argya menambahkan, hari ini pihaknya berkirim surat ke Dinas Perhubungan untuk memastikan surat uji KIR kendaraan dan meminta keterangan dari saksi ahli yang ada di Dinas Perhubungan.

"Hari ini surat dikirim ke Dinas Perhubungan untuk mengetahui uji KIR kendaraan," katanya.

Kisah Bocah 6 Tahun Selamat dari Tsunami Palu, Menahan Seretan Air dan Lihat Pemandangan Mengerikan

Selain akan meminta pertanggungjawaban dari sopir, menurut Argya, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik truk.

Ada dugaan kelalaian pihak perusahaan yang sampai tidak menguji KIR dump truck yang dioperasionalkan.

Dia juga mengatakan, kalau dilakukan uji KIR berkala tentu akan diketahui sejak dini adanya kekurangan serta yang harus dinormalkan.

Uji KIR dump truck sudah mati sejak Maret 2018.

Deberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan di depan Pasar Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Sabtu (29/9/2018).

Ada Mesin Diesel yang Menyala, Tiga Pria asal Tuban yang Tewas di dalam Sumur Diduga Keracunan Gas

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved