Jambret Handphone Pelajar, Pria Asal Nganjuk Dibekuk Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan
Bagas Satriyo (26), warga Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dibekuk Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Bagas Satriyo (26), warga Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dibekuk Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.
Penjambret handphone milik WM(17), seorang pelajar asal Tumenggungan, Lamongan, ini ditangkap di Jalan Raya Dusun Tambakboyo, Desa Tambakrigadung, Tikung, Lamongan, Minggu (30/9/2018).
Penangkapan tersangka hanya berselang sehari setelah kejadian pada Sabtu (29/9/2018).
Berbekal laporan korban, Tim Jaka Tingkir berhasil meringkus tersangka.
• Gegara Gembok, Dua Pria ini Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Curi Motor
• Binpres ISSI Malang Ceritakan Tentang Atlet dan Official Tim Bisa Selamat dari Gempa Tsunami Palu
Tersangka beraksi saat korban berboncengan bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
Melihat korban sedang memegang handphone Oppo F7, tersangka membuntuti korban hingga di Jalan Raya Tambakboyo.
Bagas kemudian langsung menarik handphone korban yang saat itu hendak dimasukkan ke dalam tas.
Tersangka dengan cepat menarik handphone korban dari samping kanan, kemudian kabur.
• Tabrakan Maut di Depan Pasar Desa Sendangrejo Lamongan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
• Gudang Tembakau di Bojonegoro Terbakar, Diduga Akibat Tembakau Kering Jatuh di Tungku Pengapian
Korban berusaha memburu tersangka sembari berteriak.
Warga yang mendengar kejadian itu turut membantu, namun gagal karena kehilangan jejak.
Korban yang mengaku rugi Rp 3, 4 juta itu kemudian lapor polisi.
Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan lalu berhasil menemukan jejak pelaku dan menangkapnya.
• Napi yang Simpan Ratusan Pil Double L di Lapas Tuban Mengaku Dapat dari Pembesuk
"Penyidik sedang mengembangkan. Sebab ada kemungkinan tersangka sering melakukan tindakan serupa," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmuji. (Hanif Manshuri)