Rambu Belok Kiri Langsung Mulai Diterapkan di Tuban
Rambu bertuliskan belok kiri langsung, mulai terpasang di sejumlah titik lampu merah di jalanan kota Kabupaten Tuban belum lama ini.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Rambu bertuliskan belok kiri langsung, mulai terpasang di sejumlah titik lampu merah di jalanan kota Kabupaten Tuban belum lama ini.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan dari barat, karena jeda waktunya dipersempit, yang dari timur dipanjangkan demi kelancaran.
"Ya tujuannya untuk mengurangi kemacetan, itu pasti. Makanya kendaraan boleh langsung belok kiri meski saat lampu merah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Muji Slamet dikonfirmasi Surya/Tribunjatim.com, Selasa (2/10/2018).
Dia menjelaskan, sampai sekarang sudah ada tiga titik lampu merah yang dipasang rambu belok kiri langsung.
• Komandan Lanudal Juanda Imbau Masyarakat Tak Panik Pasca Viralnya Video Kolam Renang Tirta Krida
Di antaranya, lampu merah perempatan kapur, lampu merah perempatan pasar karang waru, dan lampu merah perempatan polres.
"Sudah ada tiga titik lampu merah yang dipasang, itu sifatnya sudah diterapkan, bukan lagi sosialisasi," terangnya kepada Tribunjatim.com.
• Video Kegiatan Pasha Ungu di Palu Beredar, Gotong Jenazah hingga Angkat Galon untuk Kebutuhan Korban
Dengan demikian, maka mantan Camat Soko itu menambahkan, bagi kendaraan dari segala arah bisa langsung belok kiri meski traffic light menunjukkan lampu merah tanda berhenti.
"Ya meski saat lampu merah bisa langsung belok kiri, kalau sebelumnya kan tidak boleh," pungkasnya.(Tribunjatim.com/nok)