Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Senang Ada Pembebasan Pajak Daerah, Warga Malang Minta Prosedurnya Dijelaskan ke Masyarakat

Program Pemprov Jawa Timur tentang pembebasan pajak daerah yang berlaku sejak 24 September sampai 15 Desember 2018 banyak dimanfaatkan warga.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI
Spanduk program pembebasan pajak daerah di kawasan Sawojajar Kota Malang, Selasa (2/10/2018). 

TRIBUNJATIM.COM - Program Pemprov Jawa Timur tentang pembebasan pajak daerah yang berlaku sejak 24 September sampai 15 Desember 2018 banyak dimanfaatkan warga.

pada kesempatan ini warga bisa memanfaat promo bebas bea balik nama kendaraan bermotor dan bebas sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBN kendaraan bermotor.

Animo masyarakat bisa dilihat di Samsat Kota Malang di kawasan Kecamatan Sukun.

"Cukup banyak yang memanfaatkan program ini sejak delapan hari terakhir," jelas Sulaiman, Administrator Pelayanan Samsat Kota Malang kepada suryamalang.com, Selasa (2/10/2018).

(Lantamal V Buka Posko dan Kirim Personel ke Lokasi Bencana Palu, Sigi dan Donggala)

(Area Pencarian Diperluas, Satpolair Polres Malang dan Tim Masih Belum Temukan Nelayan yang Hilang)

Untuk mengantisipasi membeludaknya animo masyarakat, jumlah kasir yang biasanya tiga kini ditambah jadi lima.

Titik Sajekti, warga Kecamatan Lawang Kabupaten Malang memanfaatkan program ini sekaligus untuk mutasi kendaraan dari Kota Malang ke Kabupaten.

Ia membayar pajak mobil sedannya, sementara denda keterlambatannya bebas.

"Saya yakin, masyarakat yang tahu program ini pasti memanfaatkan," papar Titik pada suryamalang.com di area Samsat ditemani suaminya.

Dijelaskan, ia juga sekaligus mengurus mutasi kendaraan.

Namun ternyata ia sempat salah informasi yaitu dengan mendatangi dulu Samsat Kabupaten Malang, padahal harus ke Samsat Kota Malang dulu.

"Itu karena ketidaktahuan sajam Sehingga ya membuang waktu lama," kata dia.

(Usai Sertijab, Bupati Nganjuk Novi Rahman Pilih Ngonthel Sepeda Tua)

(Area Pencarian Diperluas, Satpolair Polres Malang dan Tim Masih Belum Temukan Nelayan yang Hilang)

Ia menyarankan tidak ada salahnya bertanya dulu ke Samsat terkait prosedur dan persyaratannya program yang ingin diambil sehingga saat mengurusnya sudah lengkap.

"Kalau sudah lengkap kan cepat. Nggak bolak balik karena tidak tahu," kata wanita berhijab ini.

Ia berharap informasinya bisa bermanfaat bagi warga yang mungkin melaksanakan seperti dirinya.

Titik menambahkan, ada baiknya prosedur pengurusannya disampaikan ke masyarakat agar makin mudah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved