Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Soal Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Dhani: Salah Alamat, Uang Rp 400 Juta Bukan untuk Kelola Villa

Ahmad Dhani menyebut orang yang melaporkannya atas kasus dugaan penipuan, salah alamat.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Ahmad Dhani dan beberapa rekannya di Polda Jatim, Senin (1/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Ahmad Dhani menyebut orang yang melaporkannya atas kasus dugaan penipuan, salah alamat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang warga Sidoarjo, bernama Zaini Ilyas melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Zaini melaporkan Dhani pada Rabu (26/9/2018) lalu.

Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas membeberkan, kasus itu berawal dari masalah utang piutang.

Saat itu, Arif mengatakan Ahmad Dhani memiliki tanggungan utang Rp 200 juta kepada kliennya.

Menurut Arif, saat itu Ahmad Dhani meminjam uang kepada kliennya pada Mei 2016 sebesar Rp 400 juta untuk membangun proyek Villa di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

 “Pelapor itu salah alamat. Jadi, langsung saja ke wali kota Batu (kala itu Eddy Rumpoko),” ujarnya seusai menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan ujaran kebencian (hate speech) di Polda Jatim, Senin (1/10/2018).

Komentar Ahmad Dhani Setelah Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penipuan Terkait Utang Rp 400 Juta

Pentolan Band Dewa 19 itu menambahkan, pihaknya akan memberikan uang sisa utang, seperti yang telah disampaikannya.

Dhani melanjutkan, uang dalam bentuk cek tersebut akan diberikan langsung kepada Eddy Rumpoko.

“Jadi, nanti tinggal penyerahan cek Rp 100 juta. Sisanya kalau tidak hari Rabu, Kamis, ya Jumat lah,” katanya.

Saat ditanya apakah dirinya sudah menerima surat pemanggilan untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut, Dhani menyebut belum ada panggilan. 

“Saya nggak tahu ada surat panggilannya. Kalau ada panggilannya pun gak mungkin dilakukan polisi, wong itu perdata kok, bukan pidana. Ya mungkin pengacaranya aja yang berhalusinasi. Kecuali saya tidak pernah bayar sama sekali. Saya kan pernah bayar 200 juta,” tandasnya.

Update Gempa di Sulteng - Data Kodam XIII Merdeka: 925 Korban Meninggal Dunia, 65.733 Bangunan Rusak

Dhani juga menjelaskan, uang yang dipinjamnya senilai Rp 400 juta tersebut bukanlah untuk proyek villa seperti yang disampaikan pelapor.

“Itu (uang) untuk bayar Dewa. Sudah ditransfer, tapi kan nggak jadi konser. Jadi, terpaksa harus dikembalikan. Itu bukan villa tapi akadnya band Dewa yang mau main di Kota Batu. Saya akadnya sama wali kota Batu. Saya nggak ada urusan sama Haji Zaini dan bukan proyek villa,” pungkasnya.

Lalu, apakah Dhani siap bilamana ia dipanggil kembali oleh penyidik ke Polda Jatim?

“Ya nggak apa-apa. Saya datang. Saya senang kok,” tutup suami Mulan Jameela itu.

BREAKING NEWS: Gempa 5,3 SR Guncang Donggala Pagi ini, Tidak Berpotensi Tsunami

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved