KPK Obok obok Pasuruan
Wali Kota Pasuruan yang juga Ketua DPD Golkar Kena OTT KPK, Partai Golkar Pilih Menunggu
Partai Golkar memilih menunggu, setelah Wali Kota Pasuruan yang juga Ketua DPD Golkar kena OTT KPK.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - DPD I Partai Golkar Jatim belum akan mengambil sikap terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Pasuruan Setiyono yang juga Politisi Golkar.
DPD Golkar Jatim masih menunggu keputusan resmi dari KPK terkait status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Pada prinsipnya, kami menghormati proses hukum saja. Kami menunggu keputusan dari KPK," kata Ketua Harian DPD Golkar Jatim, Freddy Poernomo ketika ditemui di Surabaya, Kamis (4/10/2018).
Menurut Freddy, ada tiga prinsip asas hukum yang selayaknya dijaga. Yakni, persamaan dimuka umum, obyektivitas, dan azas praduga tak bersalah.
"Oleh karena itu, kami menunggu keputusan resminya saja. Kami tak ingin berandai-andai," tegas Freddy yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD Jatim tersebut.
• Wali Kota Pasuruan Setiyono Sempat Bernyanyi Bersama, Sebelum Ditangkap KPK
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan OTT di Pasuruan, Jawa Timur. Kali ini OTT KPK menyasar pada Wali Kota Pasuruan Setiyono.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Pasuruan itu diamankan bersama lima orang lainnya.
"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
"Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," lanjutnya.
• Wali Kota Pasuruan Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Serius Gubernur Jatim Pakde Karwo
Dalam penindakan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang, dan barang bukti perbankan.
"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta," ungkap Febri.
Febri menerangkan, uang tersebut diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait sebuah proyek di Pasuruan. Namun, Febri belum bisa menerangkan lebih jauh perihal proyek tersebut.
"Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat," katanya.
• Pasca OTT, Langsung Segel Ruang Kerja Wali Kota Pasuruan, Kadis PUPR, & Dua Ruangan Penting Lainnya
Berikutnya, lanjut Febri, KPK akan mempertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta.
Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (Bobby Koloway)
• Baru Delapan Hari Jadi Bupati Bangkalan, Ra Latif Langsung Copot Dirut RSUD Syamrabu