Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dianggap Lalai hingga Akibatkan Kecelakaan, Petugas Palang Pintu KA di Margorejo Jadi Tersangka

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa dua orang yang semula menjadi saksi kecelakaan maut tersebut.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Sebuah mobil ditabrak kereta api di perlintasan Margorejo, Wonocolo, Surabaya, Jumat (5/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi menetapkan dua petugas palang pintu kereta api sebagai tersangka kecelakaan kereta api, mobil, dan satu motor pada Jumat (5/10/2018) malam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa dua orang yang semula menjadi saksi kecelakaan maut tersebut.

Dua orang tersangka petugas palang pintu kereta api bernama KRS (40) warga Dukuh Menanggal dan STJ (60) warga Sidoarjo.

Berhari-hari Menghilang, Wanita asal Malang Ditemukan Tewas Tertelungkup di Septic Tank

Keduanya dinilai lalai menutup palang pintu kereta api yang berada di Jalan Ahmad Yani-Margorejo hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

"Ada wewenang Dishub Kota. Betul kami sudah proses dan malam ini ditetapkan tersangka karena mereka lalai tidak menutup palang pintu kereta," kata Kanit Laka Polrestabes Surabaya, AKP Antara, Sabtu (6/10/2018).

Tanggapi Isu Pemecatan dari MU, Jose Mourinho: Banyak Kekejaman dan Saya Jadi Sasaran Tembak

Karena kelalaian dua orang tersebut, sebuah mobil dan motor mengalami kecelakaan dengan Kereta Api Mutiara Timur.

Tidak hanya itu, mobil dan motor yang ditabrak Kereta Api Mutiara Timur tersebut mengalami ringsek.

Dapat Bimbingan Kerja Keterampilan Cuci Pakaian, Warga Binaan Rutan Kelas I Medaeng Merasa Beruntung

akibat kecelakaan tersebut, satu di antara empat korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara lainnya mengalami luka dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Ditanya Soal Untung Rugi Kubu Jokowi-Maruf Atas Kasus Ratna Sarumpaet, Begini Komentar Erick Thohir

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved