Demo di Depan Gedung Grahadi, FSPMI Tuntut Pemprov Jatim Bentuk BPRS untuk Jaminan Kesehatan Buruh
FSPMI menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Jatim.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Jatim.
Hal tersebut disuarakan FSPMI saat melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (8/10/2018) siang.
"Padahal sebenarnya ada undang-undangnya untuk membentuk BPRS, tapi di Jatim belum terbentuk," kata korlap FSPMI, Choirul Anam.
Jika BPRS Jatim sudah terbentuk, FSPMI menginginkan ada perwakilan pekerja atau buruh masuk di BPRS.
"Karena di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekarang ini. pekerja adalah masyarakat yang rentan miskin. Kalau di PHK mereka akan langsung jatuh miskin karena tidak punya penghasilan lain," ucap Anam.
• Demo di Gedung Grahadi, Buruh Tuntut Pemerintah Naikkan Upah, UMK Dinilai Tidak Sesuai Survei KHL
Setelah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut lah BPRS akan berperan untuk mengawasi tanggung jawab BPJS dan rumah sakit terhadap para pekerja.
"Karena karyawan yang telah keluar itu akan ditanggung BPJS selama enam bulan. Dan ini adalah tugas BPRS untuk mengawasi. Ironisnya pembentukan tersebut belum terlaksana sama sekali di lapangan," tambah Anam.
Anam melanjutkan, selain untuk buruh, BPRS juga penting untuk masyarakat umum agar pengawasan terhadap rumah sakit lebih optimal, dan pelayanan mengalami peningkatan.
• Jelang Laga Hadapi Borneo FC, 3 Pemain Persebaya Surabaya Masih Cedera, di Antaranya Nelson Alom